SuarIndonesia -Vaksinasi terus digalakan, dan terkait hal tersebut, tidak menutup kemungkinan ada segelintir orang memanfaatkan situasi seperti untuk keuntungan pribadi.
Dugaan adanya pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan di puskesmas maupun di tempat lain, padahal sudah dinyatakan gratis oleh pemerintah mencuat ke permukaan.
Dalam hal ini, pihak kepolisian, salah satu Satuan Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, siap menindaklanjuti apabila adanya laporan tersebut
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan bahwa Info pungli vaksinasi itu diduga hoax dan kalau memang benar silakang langsung saja lapor ke polisi.
“Banjarmasin tidak ada laporan pungli itu, kalau daerah lain ada,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, dugaan pemalsuan sertifikat vaksin agar masyarakat jangan berbuat nekad karena itu pelanggaran tidak pidana.
“Bila ada miskomunikasi silahkan dikoordinasi, misalnya karena membawa saudara atau lansia ke tempat vaksinasi lalu dimintai uang, hal itu di luar konteks vaksinasi, “tutur Rachmat.
Sementata itu, Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut.
“Belum ada informasinya tersebut, namun kalau ada silakan lapor ke kami guna ditindaklanjuti pungli tersebut,” ucapnya.
Ditambahkannya , agar warga diminta berkoordinasi dengan pihak berwajib, dalam hal ini baik dinas kesehatan langsung maupun Pemko atau pihak kepolisian bisa dilaporkan
“Sejak awal pemerinta sudah menegaskan vaksinasi itu gratis, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan vaksin sampai memperoleh sertifikat saat itu juga,” pungkas Kasat.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















