Suarindonesia – Sebanyak 23.090 warga miskin yang masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banjarmasin akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Banjarmasin tahun 2019 akan menerima beras jenis premium yang semula hanya menerima beras medium.
Perubahan jenis beras tersebut mengacu pada kebijakan Kementerian Sosial tentang Penyaluran BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di setiap daerah se Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Drs H Esya Zain menyampaikan terdapat 23.090 KK di Banjarmasin yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat BPNT pada tahun 2018.
Menurut Esya Zain sebanyak 23.090 keluarga tersebut menerima BPNT yang sebelumnya beras jenis medium dan pada awal tahun 2019 akan menerima jenis beras premium setiap bulannya.
“Mereka yang mendapat beras medium akan diubah menjadi penerima jenis beras premium. Mereka sudah layak saat dilakukan verifikasi dan validasi data oleh petugas Dinsos untuk menerima BPNT ini,” ucap Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Drs H Esya Zain kepada awak media (28/12).
Esya Zain memaparkan warga miskin keseluruhan penerima BPNT tersebut harus memiliki syarat sudah terdaftar di Badan Data Terpadu (BDT) untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi data oleh petugas.
Lebih lanjut Esya Zain mengatakan selain bantuan beras, KPM BPNT tersebut akan mendapatkan bantuan telur juga sebagai pelengkap untuk kebutuhan sehari-hari untuk para keluarga penerima manfaat.
“Kami juga menyalurkan telur sebagai pelengkap untuk bantuan beras. Setiap sebulan sekali mereka akan disalurkan beras dan telur dengan nominal sebesar Rp110 ribu per orang,” katanya.(SU)