12 PELAKU Jual-Beli Bayi di Medsos Ditangkap, Ada yang Beroperasi di Kalbar

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis kasus TPPO jual beli bayi lewat media sosial. (Foto: detikNews)

Rilis kasus TPPO jual beli bayi lewat media sosial. (Foto: detikNews)

SuarIndonesia — Sindikat jual beli bayi di media sosial berkedok adopsi dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri. Polisi menangkap total 12 orang dan berhasil menyelamatkan 7 korban bayi. Di antara para pelaku, ada yang beroperasi di Kalimantan Barat (Kalbar).

Dikutip detikKalimantan dari detikNews, terbongkarnya sindikat ini merupakan hasil pengembangan kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar beberapa waktu lalu. Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin mengatakan penanganan kasus lintas wilayah ini dilakukan bersama Densus 88 Antiteror.

“Jadi pada tanggal 3 Desember 2025 yang lalu, penyidik berhasil sudah menetapkan 12 orang tersangka berikut barang bukti dan menyelamatkan 7 orang bayi yang menjadi korban,” jelas Nunung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (25/2/2026).

Dirtipid PPA dan PPO Brigjen Pol Nurul Azizah yang juga hadir dalam jumpa pers menerangkan bahwa para tersangka dibagi menjadi dua klaster.

“Telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 12 orang yang terdiri dari delapan orang dari kelompok perantara dan empat orang dari kelompok orang tua,” jelas Nurul.

Delapan tersangka dari klaster perantara yakni NH (perempuan), LA (perempuan), S (laki-laki), EMT (perempuan) ZH (perempuan) H (perempuan), BSN (perempuan) dan F (perempuan). Kemudian empat tersangka dari klaster orang tua yakni CPS (perempuan), DRH (perempuan) IP (perempuan) dan REP (laki-laki).

Mengenai perannya, tersangka NH menjual bayi di berbagai provinsi, yakni Bali, Kepri, Sulsel, Jambi, dan Jakarta. Kemudian LA berperan menjual bayi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepri, Jakarta, dan Jambi.

Baca Juga :   KANDAS PEMBELAAN Perkara 4,7 Miliar di BRI Kuin Alalak, Ditolak Hakim Tipikor Banjarmasin

Tersangka S menjual bayi di wilayah Jabodetabek. Sedangkan EMT menjual bayi di Banten, Jakarta, dan Kalbar. Tersangka ZH, H, dan BSN menjual bayi di Jakarta, sedangkan F menjual bayi di Kalimantan Barat.

Selanjutnya, tersangka CPS menjual bayi ke saudari NH di Yogyakarta, kemudian DRH dan IP menjual bayi kepada saudari LA di Tangerang, Banten.

Nurul juga mengungkap para pelaku memanfaatkan platform media sosial seperti TikTok dan Facebook untuk melancarkan aksinya. Sedangkan pelaku perantara mengaku sudah lama menikah, namun belum mempunyai anak. Praktik ilegal itu dilakukan sejak 2024.

“Modus operandinya yaitu dengan menggunakan medsos, dalam hal ini adalah TikTok, Facebook, dan semacamnya,” jelasnya.

Orangtua menawarkan bayi dengan alasan ekonomi atau karena hamil di luar nikah. Kemudian, perantara menawarkan bayi yang diperoleh tersebut ke calon orang tua atau adopter dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran yang dipalsukan.

“Harga dari ibu bayi Rp 8-15 juta. Kalau harga perantara Rp 15-80 juta. Semakin banyak perantara, harganya semakin mahal,” lanjut Nurul. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENSOS Syaifullah: Pengadaan Sekolah Rakyat Bebas dari Korupsi
TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam
TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru
DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel
PEMBENTUKAN Satgas Mitigasi PHK Guna Lindungi Pekerja
MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:49

BARITO PUTERA Gagal ke Super League

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:41

TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:46

AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:46

DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:38

EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng

Berita Terbaru

Tim bulu tangkis Korea Selatan berpose setelah menghempaskan tim China 3-1 di Uber Cup 2026. Negeri Ginseng membawa pulang trofi dari kesuksesan tim putrinya. (Foto: Badminton Korea Association)

Olahraga

KOREA SELATAN Juara Uber Cup 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40

Headline

BARITO PUTERA Gagal ke Super League

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca