ZERO OZOL, Kebjjakan yang Diberlakukan Dishub Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 19 Januari 2023 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kebijakan Zero Odol (Over Dimension and Over Load) sudah mulai diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin sejak awal tahun 2023.

Namun sebelumnya, Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan kebijakan dari pemerintah pusat itu sudah disosialisasikan pihaknya kepada pemilik armada muatan berlebihan hingga perusahaan industri yang ada di Kota Banjarmasin.

“Kurang lebih ada ke 1.500 pemilik kendaraan yang sudah kita sosialisasikan mengenai kebijakan itu,” ucap Slamet saat ditemui awak media di Kantor Dishub Kota Banjarmasin, Rabu (18/1/2023).

Dengan sudah disosialisasikan kebijakan itu sebelumnya, pihaknya berharap di tahun 2023 ini tidak kedapatan lagi armada muatan berlebih yang beroperasional di kota berjuluk Seribu Sungai.

Selain itu, ia memastikan saat tidak akan meloloskan kendaraan yang over dimensi muatan berlebih saat mengikuti uji KIR.

Baca Juga :
GENCAR SOSIALISASIKAN Tilang Elektronik, Satlantas Bekerjasama Dishub Banjarmasin

“Kita akan memberikan surat keterangan tidak lulus uji karena odol ini berkaitan dengan pengujian juga,” ujarnya.

Baca Juga :   DIGELAR KPU Batola Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati

Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan di jalan. Guna memastikan truk yang sudah dinyatakan tidak lolos itu tidak beroperasional lagi.

Tentunya dalam pengawasan itu melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin. Pasalnya, dari Satlantas yang memiliki wewenang untuk menindak para pelanggar nantinya.

“Kita akan lebih intens terkait kegiatan ini dan berharap saling bersinergi bersama-sama dalam menangani odol itu,” tuturnya.

Untuk waktu pelaksana kegiatan pengawasan itu, pihaknya masih menyusun jadwalnya yang tepat dan mematangkan rencana pengawasan itu kembali bersama Satlantas agar bisa berjalan maksimal.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca