SuarIndonesia – Gencar sosialisasikan Tilang Elektronik, ini dilakukan jajaran Satlantas bekerjasama Dishub Banjarmasin.
Sosialisasi Tilang Elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap pengendara roda dua dan roda empat.berlangsung di Lapangan Kamboja Jalan Anang Adenansi Banjarmasin, Kamis (8/12/2022)..
Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir bahwa sosialisasi ETLE agar masyarakat dapat mengetahui mekanisme tilang elektronik diantaranya soal penerbitan surat dan pembayaran uang tilang..
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pendidikan tentang tertib berlalu lintas dengan tujuan keselamatan pengguna jalan itu sendiri, ” jelas Chaidir.
Dikatakan, Tilang Elekronik merupakan program Korlantas Polri dalam mengimplementasikan teknologi untuk mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas.
Pencatatan pelanggaran lalu lintas tersebut dilakukan secara elektronik.”Ini merupakan hal baru di masyarakat.
Karena itu kita lakukan sosialisasikan agar masyarakat harus memahami mekanisme tilang elektronik di antaranya penerbitan surat dan pembayaran uang tilang” tuturnya.
Dalam hal ini, Chaidir mengungkapkan penerapan Tilang Elekronik bukan semata untuk menilang.
Tapi juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara serta meminimalisir adanya oknum-oknum memanfaatkan situasi saat menindak pelanggar lalu lintas.(YI)
423 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini