WOW, Capai Rp 29 M Tunggakan Insentif Nakes Covid-19 di Kalsel

- Penulis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Suarindonesia – Terhitung sampai dengan 14 Oktober 2021 tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kalsel mencapai Rp 29 miliar (M).

Tunggakan terbesar dimiliki Pemko Banjarbaru, sebesar Rp 15 miliar. 6 daerah lainnya tak ada tunggakan insentif nakes yaitu Pemkab Banjar, Tapin, Balangan, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Pemkab Kotabaru.

Bagaimana dengan Pemprov Kalsel yang mempunyai rumah sakit rujukan utama pasien covid-19?.

Pemprov Kalsel mempunyai tunggakan sebesar Rp1,8 miliar dari 3 rumah sakit.

Sebelumnya Pemprov Kalsel mempunyai bebas tagihan insentif nakes sebesar Rp12,6 miliar, namun sampai tanggal 14 Oktober tadi sudah dibayarkan Rp10,8 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, HM. Muslim, menjelaskan persoalan ini sudah dilakukan rapat dengan direktur rumah sakit yang bersangkutan.

Menurut Muslim, pihaknya meminta rumah sakit yang bersangkutan untuk segera mengusulkan berapa jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

Karena hal ini menjadi perhatian Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang meminta  insentif nakes  segera dibayarkan.

Baca Juga :   BERHARAP KEBERKAHAN Bank Kalsel Kembali Salurkan Hewan Kurban

Terpisah, Plt. Direktur RSJD Sambang Lihum, Berkatullah, mengatakan insentif nakes di RS Sambang Lihum per bulan kurang lebih Rp100 juta.

Tagihan di RS Sambang Lihum relatif kecil, karena jumlah pasien tidak terlalu banyak.

“Tagihan Agustus naik di kisaran Rp300 juta karena terjadi peningkatan kasus. Tagihan kami yang belum dibayarkan untuk bulan April, Juni, Juli, Agustus, dan September. Bulan Mei tidak ada tagihan,” ujarnya, Kamis (14/10/2021).

Ia mengakui untuk mengklaim tagihan insentif perlu dokumen data dukung. Data dukung yang diinput cukup banyak sehingga perlu proses untum verifikasi dari pemerintah.

“Data dukung di antaranya nama nakes, ruangan perawatan apa, nama pasien yang ditangani, tindakan apa yang dilakukan, hingga waktu tindakan kesehatan yang dilakukan. Rekening masing-masing nakes juga kadang dicek ulang.

Data yang diperlukan cukup banyak sehingga perlu proses dan waktu,” pungkasnya.(RW)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca