Walikota Ibnu Sina dan Istrinya Nyoblos di Pemurus Dalam

- Penulis

Rabu, 17 April 2019 - 15:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan istrinya Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin Hj Siti Wasilah menyalurkan hak pilihnya di TPS 02, Jalan Banjar Indah Permai RT 02 RW 01, Kelurahan Pemurus Dalam dengan DPT yang terdata 285 pemilih.

Mengenakan setelan busana sasirangan bermotif bunga warna hitam keabu-abuan, Walikota Ibnu Sina dan istrinya, Siti Wasilah menunjukkan kekompakannya kepada para pemilih dan petugas KPPS di tempat itu.

Mereka pun turut menikmati sebiji buah pisang dari tandannya yang ditaruh petugas KPPS sebagai ‘hadiah’ bagi warga yang menggunakan hak suaranya.

Menariknya, Ibnu Sina dan Siti Wasilah kompak menunjukkan dua jarinya kepada awak media, tanda telah memilih menggunakan hak konstitusinya dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

Bagi Ibnu Sina, pelaksanaan pemilu yang digelar Rabu 17 April ini harus menjadi sebuah kewajiban bagi setiap warga negara untuk menunaikan hak konstitusinya dalam Pilpres dan Pileg 2019.

“Apalagi, pemilu saat ini merupakan sebuah sejarah bagi demokrasi di Indonesia, karena pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilihan legislatif dilakukan serentak. Makanya, saya bersama istri ini memberi contoh kepada masyarakat Banjarmasin untuk memberikan hak suaranya,” tutur Ibnu Sina.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

Mantan Ketua DPW PKS Kalsel ini pun mengucapkan terimakasih kepada petugas KPPS yang bekerja siang malam dalam mengamankan TPS, sehingga proses demokrasi berjalan dengan lancar. “Kita berharap aman lancar damai sehingga mendapatkan proses demokrasi,” ujarnya.

Ibnu Sina menambahkan, meski cukup panas di tahapan masa kampanye, namun bisa tenang dalam masa pemungutan dan penghitungan suara. Menurut dia, semua berharap pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan lancar dan aman. “Apa pun hasilnya kita hormati dan menghargai proses demokrasi yang lebih baik,” demikian mantan anggota DPRD Kalsel ini.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca