SuarIndonesia – Imam Saputra alias Wali, pria berusia 30 tahun ketibaan sial. Wali, tercatat warga Jalan Saka Permai Gang Amilin Belitung Banjarmasin Barat Kedapatan membawa sajam.
“Tersangka Wali diamankan bersama barang bukti satu buah sajam berdasarkan laporan warga yang merasa terancam karena ulahnya melakukan pengejaran,” kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah, Senin(4/5/2020).
Wali, yang seharinya buruh serabutan lanjutnya, digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Timur, Sabtu (2/5/2020) lalu, sekitar pukul 03.00 WITA.
Ketika itu, Wali diamankan petugas yang berjaga di Pos PSBB Sunga Lulut Banjarmasin Timur.
Dikatakan kapolsek, ketika hendak diamanakan, salah rekan tersangka Wali, berhasil kabur menggunakan sepeda motor.
Sedangkan tersangka Wali kabur dengan cara berlari dan sempat membuang senjata tajamnya ke halaman rumah warga.
Dari keterangan, tersangka Wali curiga kalau yang dikejar adalah isterinya bersama selingkuhan.
“Padahal di dalam mobil yang dikejar tersangka bukan isterinya melainkan dua saudara kakak adik yang ingin mendatangi keluarganya mau melahirkan,” tambah kapolsek.
Sementara berdasarkan pengakuan tersangka Wali, memang ingin memberhentikan kakak beradik yakni Saipulah dan Tarisah yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna putih.

Ia curiga kalau di dalam mobil tersebut ada isteri nya bersama selingkuhan.”Aku berupaya untuk mengejar dan menyuruh berhenti akan tetapi tidak mau, sepanjang jalan sambil berteriak maling,” ujarnya.
Dikatakannya, saat itu mobil yang melaju dari arah lampu merah simpang 4 Sultan Adam menuju Jalan Rahayu Sungai Lulut terus dikejar sambil membawa senjata tajam. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















