WAKIL Ketua DPRD Kalsel Ajak Masyarakat Banua Halat Kiri Terapkan Perda Perlindungan Anak

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wakil Ketua   Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Desi Oktavia Sari, mengajak masyarakat Banua Halat Kiri terapkan Perda Perlindungan Anak.

“Meningkatkan edukasi pentingnya melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan perundungan,” kata Desi Oktavia Sari, ketika  sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Banua Halat Kiri, Kabupaten Tapin, pada Sabtu (25/1/2025).

Desi menegaskan Perda ini bukan sekadar aturan tertulis, tetapi juga pedoman yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi.

“Anak-anak adalah aset masa depan yang harus kita jaga.

Perda ini hadir sebagai landasan untuk melindungi mereka dari kekerasan fisik, psikis, maupun eksploitasi ekonomi.

Setiap elemen masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan perlindungan ini,” papar Desi.

Sebagai ilustrasi, Desi mengingatkan kasus kekerasan yang terjadi di salah satu sekolah menengah atas di Banjarmasin tahun lalu.

Dalam kasus tersebut, seorang siswa menjadi korban perundungan (bullying) hingga mengalami trauma psikologis yang mendalam.

“Kasus viral tahun lalu di Banjarmasin menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan pun tidak selalu aman bagi anak-anak.

Baca Juga :   KEJAGUNG-KPK Koordinasi Intensif soal Ekstradisi Paulus Tannos

Hal ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih peduli dan proaktif melindungi anak anak,” tegasnya.

Desi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan atau pelanggaran hak anak kepada pihak berwenang.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan penerapan Perda ini berjalan efektif.

“Jangan sampai ada lagi anak-anak yang menjadi korban karena kelalaian kita,” harapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Banua Halat Kiri semakin memahami pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan bahagia. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca