WAKIL Ketua DPRD Kalsel Ajak Masyarakat Banua Halat Kiri Terapkan Perda Perlindungan Anak

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wakil Ketua   Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Desi Oktavia Sari, mengajak masyarakat Banua Halat Kiri terapkan Perda Perlindungan Anak.

“Meningkatkan edukasi pentingnya melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan perundungan,” kata Desi Oktavia Sari, ketika  sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Banua Halat Kiri, Kabupaten Tapin, pada Sabtu (25/1/2025).

Desi menegaskan Perda ini bukan sekadar aturan tertulis, tetapi juga pedoman yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi.

“Anak-anak adalah aset masa depan yang harus kita jaga.

Perda ini hadir sebagai landasan untuk melindungi mereka dari kekerasan fisik, psikis, maupun eksploitasi ekonomi.

Setiap elemen masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan perlindungan ini,” papar Desi.

Sebagai ilustrasi, Desi mengingatkan kasus kekerasan yang terjadi di salah satu sekolah menengah atas di Banjarmasin tahun lalu.

Dalam kasus tersebut, seorang siswa menjadi korban perundungan (bullying) hingga mengalami trauma psikologis yang mendalam.

Baca Juga :   KEJAGUNG-KPK Koordinasi Intensif soal Ekstradisi Paulus Tannos

“Kasus viral tahun lalu di Banjarmasin menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan pun tidak selalu aman bagi anak-anak.

Hal ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih peduli dan proaktif melindungi anak anak,” tegasnya.

Desi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan atau pelanggaran hak anak kepada pihak berwenang.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan penerapan Perda ini berjalan efektif.

“Jangan sampai ada lagi anak-anak yang menjadi korban karena kelalaian kita,” harapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Banua Halat Kiri semakin memahami pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan bahagia. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca