SuarIndonesia – Wakil Ketua Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Desi Oktavia Sari, mengajak masyarakat Banua Halat Kiri terapkan Perda Perlindungan Anak.
“Meningkatkan edukasi pentingnya melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan perundungan,” kata Desi Oktavia Sari, ketika sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Banua Halat Kiri, Kabupaten Tapin, pada Sabtu (25/1/2025).
Desi menegaskan Perda ini bukan sekadar aturan tertulis, tetapi juga pedoman yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi.
“Anak-anak adalah aset masa depan yang harus kita jaga.
Perda ini hadir sebagai landasan untuk melindungi mereka dari kekerasan fisik, psikis, maupun eksploitasi ekonomi.
Setiap elemen masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan perlindungan ini,” papar Desi.
Sebagai ilustrasi, Desi mengingatkan kasus kekerasan yang terjadi di salah satu sekolah menengah atas di Banjarmasin tahun lalu.
Dalam kasus tersebut, seorang siswa menjadi korban perundungan (bullying) hingga mengalami trauma psikologis yang mendalam.
“Kasus viral tahun lalu di Banjarmasin menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan pun tidak selalu aman bagi anak-anak.
Hal ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih peduli dan proaktif melindungi anak anak,” tegasnya.
Desi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan atau pelanggaran hak anak kepada pihak berwenang.
Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan penerapan Perda ini berjalan efektif.
“Jangan sampai ada lagi anak-anak yang menjadi korban karena kelalaian kita,” harapnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Banua Halat Kiri semakin memahami pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan bahagia. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















