Suarindonesia – Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi SH, SIK, MH, prihatin atas kasus oknum Polisi bertugas di Hulu Sungai Tengah (HST), berinisial MI dengan pangkat Briptu.
Dimana oknum ini, dilumpuhkan dengan tembakan lantaran berusaha kabur atas dugaan terkait Narkotika jenis sabu, Selasa (29/4/2025).
Oknum itu dilumpuhkan oleh anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi. (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel).
MI bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Aktif Polsek Limpasu, diduga sebagai kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
“Oknum itu ingin ditangkap anggota BNNP Kalsel, saat berada di Jalan Bintara Barabai,” kata Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Pangarso Rahardjo Winarsadi, Selasa (29/4/2025) malam, ketika berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK III Banjarmasin, cek kondisi si oknum.
Wakapolda membenarkan adanya penangkapan ini.
“Kita akan melihat proses hukum, yang bersangkutan mengalami luka tembak di dua bagian tubuh yakni di tangan dan kaki,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Polda Kalimantan Selatan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, tanpa pandang bulu.
“Pemberantasan narkoba adalah prioritas.
Siapa pun yang terlibat, termasuk anggota Kepolisian sendiri, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, Brigjen Golkar memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail kasus dan menyatakan informasi resmi akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Keterangan lengkap akan disampaikan secara resmi nanti,” pungkasnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















