SuarInmdonesia – Wakajati (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi) Kalimantan Selatan (Kalsel), Danang Suryo Wibowo SH LL.M menyampaikan bahwa kegiatan kurban dilakukan dalam rangka memperingati Hari RayaIdul Adha 1445 H.
“Terimakasih kepada para sahibul kurban yang telah memberikan kepercayaannya kepada Kejati Kalsel. Semoga hewan kurban yang disembelih dan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan menjadi amalan yang di Ridhai Allah SWT,” ucapnya, Selasa (18/6/2024).
Pelaksanaan bertempat di halaman Rumah Dinas Kejati Kalsel di Jalan Adhyaksa Kota Banjarmasin.
Adapun jumlah hewan kurban 31 ekor sapi dan empat ekor kambing dari Sahibul Kurban. Beberapa diantaranya hewan kurban sapi dari Jaksa Agung RI, Kepala Kejaksaan (Kajati) Kalsel telah diserahkan untuk kegiatan penyembelihan di tempat lainnya.
Penyerahan hewan kurban diwakili Agung Pamungkas, SH MH selaku Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kalsel, yakni dua ekor sapi diserahkan ke Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.
Satu ekor sapi diserahkan ke Sekumpul Martapura. Satu ekor sapi diserahkan ke Baznas. Adapun sebanyak 27 ekor sapi dan kambing dilakukan penyembelihan di Mess Kejati Kalsel. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















