Mertua –Menantu Bermobil Avanza Digeledah Anggota Polda Kalsel Temukan Sabu

- Penulis

Selasa, 5 Februari 2019 - 00:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sebuah mobil jenis Toyota Avanza berwarna Silver yang meluncur di kawasan Martapura Lama Sungai Tabuk  Kabupaten Banjar, dicegat dan digeledah sejumlah anggota  Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel, ditemukan sabu.

Dari keterangan, Senin (4/1), mobil itu, mencurigakan anggota hingga dicegat, dan benar ditemukan dua paket sabu.

Wah, ternyata di dalam mobil itu ada mertua dan menantunya.

Untuk sang mertua berinisial Rus alias Rudi, seharinya sopir berlalamat Jalan Karang Bintang Rt 003 RW 00 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Dan memantunya Sbd alias Bandi beralamat tinggal Jalan Keramat RT 002 RW 01 Kelurahan Bitin Kecamatan Danau Panggang Kabuoaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kasubdit 2, AKBP Andi Aliamin, mengatakan, memang ada diamankan mertua dan menantu yang bawa sabu saat dalam mobil itu.

Dan dari hasil pengembangan dilakukan anngota, ada lagi diamankan tersangka yang lainnya dengan sejumlah barang bukti.

“Dua paket sabu itu diakui si mertua dan menantunya tersebut.

Awak keduanya duiamankan Jumat (1/2) lalu sekitar pukul 18.30 WITA,’’ tambah AKBP Andi Aliamin.

Tak puas hanya sampai di situ, anggota dibawah komando AKBP Andi Aliamin kembali mengembangkan.

Baca Juga :   KOMBES CUNCUN MInta Maaf-Pamit, Riza Nahkodai Polresta Banjarmasin

Sasarannya di Jalan A Yani Km 7,6 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dan kawasan landasan Ulin Banjarbaru.

Hasilnya diciduk lagi tersangka berinisial AS alias Afan, seharinya buruh, alamat di Jalan Golf Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Kemudian, AR alias Rahim, ber alamat Jalan Swarga RT 004 RW 002 Landasan Ulin Tengah  Banjarbaru.

“Semua masih dalam pemeriksaan dan akan dikenakan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan l jenis sabu, 132 ayat (1) sub 114(2) pasal 112 ayat(2) Undang-Undang Nomor35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,’’ ujar AKBP Andi.

Untuk semua barang bukti dua paket berat kotor 10,40 gram, tiha handphone, sebuah sepeda motor dan mobil Toyota Avanza. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REFORMASI POLRI di Persimpangan antara Kekuasaan dan Kepercayaan Rakyat
KAPOLSEK Banjarmasin Timur Ajak Warga Dialog di Bawah Jembatan
DIHENTIKAN Pencarian Korban KM Virgo Transport 8, Tercatat 53 Orang Belum Ditemukan
HELIKOPTER TNI Jatuh saat Misi Padamkan Karhutla di Kalteng
3 TERSANGKA PENYADAPAN Prabowo Terancam Penjara 10 Tahun
GANDENG Polda Kalsel, Sekretariat DPRD Kalsel Sosialisasi “Risk Assessment”
PROYEK Strategis Daerah Anggaran Infrastruktur 2027 Dibahas DPRD Kalsel dan Dinas PUPR
AMUK API di Kawasan Pasar Baru Banjarmasin Lalap Dua Kios, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:00

REFORMASI POLRI di Persimpangan antara Kekuasaan dan Kepercayaan Rakyat

Rabu, 4 November 2026 - 18:50

KAPOLSEK Banjarmasin Timur Ajak Warga Dialog di Bawah Jembatan

Rabu, 4 November 2026 - 18:44

DIHENTIKAN Pencarian Korban KM Virgo Transport 8, Tercatat 53 Orang Belum Ditemukan

Rabu, 4 November 2026 - 18:15

HELIKOPTER TNI Jatuh saat Misi Padamkan Karhutla di Kalteng

Selasa, 3 November 2026 - 21:39

PROYEK Strategis Daerah Anggaran Infrastruktur 2027 Dibahas DPRD Kalsel dan Dinas PUPR

Selasa, 3 November 2026 - 20:05

WARTONO MUNDUR dari Wawali Banjarbaru

Selasa, 3 November 2026 - 15:54

AMUK API di Kawasan Pasar Baru Banjarmasin Lalap Dua Kios, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 3 November 2026 - 15:42

PEMBUNUHAN Terhadap Ijay Seorang Nelayan, 26 Adegan Diperagakan

Berita Terbaru