SuarIndonesia — Wakil Wali Kota (Wawali) Banjarbaru Wartono mengumumkan mengundurkan diri setelah menjabat selama 1 tahun 4 bulan. Pengunduran diri Wartono itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (3/11/2026) siang.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial menyampaikan bahwa Wartono mengirimkan surat kepada DPRD terkait pemberitahuan mundurnya Wartono. Alasan utamanya yakni kesehatan menurun.
“Alasannya kesehatan dan di situ juga dilampirkan hasil pemeriksaan kesehatannya,” ujar Syahrial dilansir dari detikKalimantan.
DPRD memastikan akan segera menyerahkan surat permohonan pengunduran diri Wartono kepada Wali Kota Banjarbaru dan Gubernur Kalsel.
“Kita segerakan (serahkan) surat itu,” tegas Syahrial.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Windi Novianto menyebut permohonan diterima sejak 13 Agustus 2026 lalu. Saat itu, permohonan belum ditindaklanjuti karena masih ada prosedur yang harus dipenuhi.

Pada bulan September 2026, Wartono kembali melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa Wartono akan sulit mengemban tugas sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru dengan maksimal.
“Surat ini sudah lama diterima sejak 13 Agustus. Namun, sebelum ditindaklanjuti dilakukan pemeriksaan kesehatan pada bulan September, hasil kesehatan menyatakan bahwa tidak lagi perform untuk jadi Wakil Walikota,” tutur Windi.
Usai melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan, Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby pun menyetujui usulan pemberhentian Wartono sebagai Wakil Walikota Banjarbaru. Selanjutnya, delapan partai pengusul pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan melakukan rapat koordinasi untuk memberikan dua nama pengganti Wartono.
“Ada delapan partai pengusul Lisa-Wartono yang nantinya harus koordinasi untuk mengusulkan dua nama calon wakil wali kota,” katanya.
Dua nama calon ini akan diajukan dulu untuk disetujui oleh Kemendagri. Saat ini, Wartono masih menjabat hingga keluar surat dari Kemendagri terkait pemberhentiannya.
“Sehingga sampai saat ini Pak Wartono masih bisa bertugas sebagai Wakil Walikota sampai keluar penetapan pemberhentian dari Kemendagri,” pungkasnya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















