USAI CEKCOK, Suami Bakar Kasur hingga Rumah Hangus

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 21:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah terbakar di Kubu Raya berawal dari suami bakar kasur usai cekcok rumah tangga. (Foto: Dok Istimewa)

Rumah terbakar di Kubu Raya berawal dari suami bakar kasur usai cekcok rumah tangga. (Foto: Dok Istimewa)

SuarIndonesia — Penyebab kebakaran yang menghanguskan satu rumah di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar akhirnya terungkap. Ternyata, api bermula dari kasur yang dibakar oleh pemilik rumah, AN (45).

Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Reyden Fidel Armada melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade S menerangkan, kebakaran ini terjadi pada Minggu (21/9/2025) kemarin. Hasil pemeriksaan awal, kasus bermula saat AN cekcok dengan istrinya HA (43).

“Jadi, sebelum kebakaran, ada pertengkaran rumah tangga sejak pagi hari. Sekitar pukul 09.00 pagi, istri memilih meninggalkan rumah dan pergi ke kediaman ibunya setelah cekcok dengan sang suami,” kata Ade, seperti dikutip SuarIndonesia dari detikKalimanatan, Senin (22/9/2025).

Setelah sang istri pergi, AN yang dikuasai emosi sengaja membakar kasur. Tak lama kemudian, NR yang merupakan adik ipar AN datang dan berusaha menenangkan.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, penyebab kebakaran berasal dari kasur yang sengaja dibakar oleh AN,” lanjutnya.

Meski sempat mereda, api kembali membesar sekitar pukul 11.50 WIB. Kobaran api besar itu dengan cepat membakar seluruh bangunan dan isinya. Warga yang melihat kejadian itu langsung berusaha membantu untuk memadamkan api tersebut.

Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB. Sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai organisasi di Kubu Raya dan Pontianak datang ke lokasi untuk menjinakkan api.

Ade merinci barang berharga yang terbakar. Antara lain kulkas, televisi, mesin kompresor, lemari kaca, hingga satu unit rumah berukuran 6×7 meter. Kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Tidak ada korban jiwa, saat ini yang bersangkutan sudah menyerahkan diri dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Polsek Sungai Ambawang,” ujarnya.

Baca Juga :   SEBUAH RUMAH di Kawasan Kelayan A, Nyaris Ludes Dibakar Seorang ABH

Polres Kubu Raya mengimbau, jika ada permasalahan rumah tangga, diharapkan warga tidak melampiaskan emosi dengan tindakan berbahaya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting. Setiap persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan tindakan nekat yang membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Ade.

Diperiksa Terkait KDRT

Sementara itu, Polsek Sungai Ambawang mendalami perkara awal yang menyebabkan satu rumah di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar terbakar. AN (45) sebagai pelaku pembakar rumah sedang diperiksa polisi atas laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, HA (43).

“Status suami yang membakar rumah di wilayah hukum kami, saat ini suami pelapor sedang diperiksa. Namun yang kami dalami bukan masalah pembakaran, tapi laporan tindak pidana KDRT,” kata Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Reyden Fidel Armada, Senin (22/9/2025).

AN dilaporkan HA atas tindak pidana KDRT yang menyebabkan rumah mereka terbakar. Saat diamankan kepolisian, AN terlihat seperti masih sakau.

“Saat kami amankan, AN ini terlihat sakau seperti habis menggunakan narkoba. Setelah itu kami panggil istrinya, dan dibenarkan adanya KDRT,” beber Reyden.

Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang dibantu Satreskrim Polres Kubu Raya sedang mendalami dugaan-dugaan yang terjadi. Status AN belum dinaikkan jadi tersangka.

“Sedang didalami apakah bisa dinaikkan menjadi tersangka atau tidak,” tegasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA
PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla
BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk “Macan” Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca