UCAPAN ISTRI “Terlalu Tua” Berujung Tewas Dibunuh Suami

- Penulis

Kamis, 20 Januari 2022 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – kalap apa dilakukan SB, kakek berumur 67 tahun ini, diduga bunuh istrinya dan sempat kabur, akhirnya diringkus di Jalan Trans Kalimantan, Palangka Raya.

SB bunuh itrinya sendiri, Tri Suci (44). Dari keterangan, kakek SB tega menghabisi nyawa istrinya lantaran sakit hati.

“Pelaku tersinggung karena dikatakan tidak punya uang dan dibilang sudah terlalu tua,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, Kamis (20/1/2022).

Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan jasad Suci di rumah kontrakan di Jalan Assadiah 4, Gang Walet, Sangatta Utara, Kalimantan Timur pada Kamis pagi 13 Januari lalu.

Pagi itu kontrakan yang ditempati Suci tampak sepi. Motor yang biasanya digunakan karyawan salah satu rumah di Sangatta Utara itu terparkir di halaman, namun anehnya, pintunya tergembok dari luar.

Tetangga Suci, mulai curiga dengan kondisi itu, terlebih keberadaannya sudah tak terlihat sejak sehari lalu.

Kondisi kamar Suci yang cukup gelap akhirnya dicek melalui kaca jendela luar.

Saat itulah keberadaan Suci diketahui. Bagian kakinya yang tertutup kain terlihat tampak tak bergerak.

Melihat kejadian, tetangga Suci buru-buru mendatangi kakek SBi di rumahnya di Gang Banjar, Sangatta Utara.

Namun, Kakek SB tak ada di tempat, bahkan pintu rumahnya terkunci rapat.

Baca Juga :   DISITA POLISI Lima Cartridge Vape Diduga Berisi Etomidate, Buru Pemosok di Banjarmasin

Tetangga Suci akhirnya melaporkan kejadian e Polsek Sangatta Utara, serta memberitahukan ke pemilik bedakan.

Bersama petugas dari Polsek Sangatta Utara, Ketua RT setempat, pintu kontrakan Suci pun dibuka paksa, Suci ditemukan sudah tak bernyawa.

“Dari keterangan saksi saat ditemukan korban sudah terbujur kaku di atas kasur dengan tertutup kain selimut,” tambah AKBP Andy.

Keberadaan kakek SB pun dilacak, dan Polisi mengendus bahwa melarikan diri keluar Kalimantan Timur.

Perburuan sempat dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.

Hingga Tim Gabungan Unit Resmob Polda Kalteng, Unit Resmob Macan Kalsel dan Ops Jatanras Polresta Palangka Raya berhasil meringkusnya pada Minggu petang 16 Januari lalu.

“Kami hanya melakukan back-up dan kasus pembunuhannya di Kalimantan Timur serta selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kutai Timur,” ucap AKBP Andy. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LUAR BIASA ! Sosok AKBP Arifin Sukses Menciptakan Aplikasi SIRANMOR Mewujudkan Manajemen Ranmor Dinas Polri Terintegrasi
PENGANGURAN DI KALSEL Puluhan Ribu, “POLIRAN” Polda Kalsel Sinergi Pemprov dan Dunia Usaha Tekan Angka
AJAK WARGA Kelurahan Mawar Banjarmasin Tengah Peduli Lingkungan
SAMPAH di Sungai Martapura Dibersihkan Jajaran Polresta Banjarmasin bersama Unsur Forkopimda
MEMBANGGAKAN Sari Patin Kayu Tangi Juara Terbaik 1 Patuh Pajak Selama 4 Tahun Berturut-turut
KASUS PENYADAPAN ILEGAL: Kapolri Bentuk Tim Khusus
AHLI ULM Beberkan Dampak Teknis Pemadaman Listrik Kalselteng di  PTUN Banjarmasin
LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:57

LUAR BIASA ! Sosok AKBP Arifin Sukses Menciptakan Aplikasi SIRANMOR Mewujudkan Manajemen Ranmor Dinas Polri Terintegrasi

Kamis, 5 November 2026 - 21:46

SIDANG TUDINGAN IJAZAH PALSU: Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi

Kamis, 5 November 2026 - 21:33

LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Kamis, 5 November 2026 - 20:26

AKSI SERIBU LILIN LPI di 10 Provinsi Minta Polri Usut Kasus Penyadapan

Kamis, 5 November 2026 - 20:20

18 JUTA KELUARGA Terdaftar Perlinsos Digital

Kamis, 5 November 2026 - 19:47

KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T

Kamis, 5 November 2026 - 19:40

LUAS KARHUTLA Kalteng Meningkat

Kamis, 5 November 2026 - 19:35

TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru