SuarIndonesia – Perwakilan anggota Koperasi, Korpri dan pengurus Kopermas Sumber Makmur tuntut janji PT GMK (Gawi Makmur Kalimantan) dalam hasil petani plasma.

Pertemuan antara pihak koperasi dengan perusahaan ini di mediasi DPRD Kalsel, Rabu (20/12/2023)
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo menjelaskan sejak 2011 anggota Kopermas Sumber Makmur tidak pernah mendapatkan hasil dari perusahaan.
“Petani plasma belum pernah mendapatkan hasil, inilah permasalahan utama. Kita minta reschedule, dari pendapatan perusahaan 20 persen produksi perusahaan harus dibayar ke petani,” ucapnya.

Imam Suprastowo
Menurut Imam pihak Dewan Kalsel pernah membentuk Panitia Khusus (Pansus) mengenai petani plasma di 2017.
“Rekomendasi kita mengenai plasma tidak pernah dijalankan perusahaan,” ujarnya lagi.
Dirinya meminta Koperasi Sumber Makmur mengajukan kembali perjanjian ke perusahan PT. GMK yang berisikan tentang persentasi pembagian produksi dengan memberikan 20 persen untuk petani plasma.
“Bilamana perusahaan tidak bisa memberikan 20 persen dari hasil produksi maka harus dilepas dari plasma, Plasma jangan dijadikan kedok perusahaan,” sentilnya.

Ahmad Yani (kanan)
Salah satu anggota koperasi Ahmad Yani mengusulkan klausul perjanjian dengan perusahaan dapat dirubah untuk 2024 mendatang.
Dan setiap hasil produksi perusahaan, anggota koperasi akan mendapatkan 20 persen untuk perjanjian baru di 2024.
“Karena perjanjian lama tidak memuat klusul itu, kita inginkan akhir tahun ini ada kejelasan skema tentang pembagian ke anggota,” harapnya
“Usulan tersebut sesuai dengan peraturan mentri pertanian mengenai sawit hasil produksi 20 persen di sisihkan untuk SHU dan itu regulasinya, ” lanjutnya.
Sementara itu pihak PT. GMK bagian Kordinator Kemitraan, Bambang Nugroho mengaku bahwa perusahaannya selam ini rugi dikarenakan lahan milik petani yang mereka jadikan kebun sawit masih bermasalah.

Bambang Nugroho
Hal inilah menurutnya banyak mengeluarkan biaya tak terduga.”Mengenai pembagian 20 persen setiap produksi yang diusulkan pihak anggota koperasi, hal itu menunggu keputusan dari kantor pusat, ” katanya.
Bambang Nugroho juga berjanji pihak perusahaan akan konsisten dan konsekuen dengan perjanjian yang sudah disepakati.”Kita tak akan lari dari perjanjian,” ujarnya (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















