TUJUH KANTONG Berisi Sabu Setengah Kilo Lebih Disita dari Dua Kurir

- Penulis

Kamis, 6 Januari 2022 - 20:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tujuh kantong berisi sabu  setengah kilo lebih atau 771,4 gram. disita Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur dari dua kurir.

Dalam press realase disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo didampingi Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah dan Kanit Reskrim AKP Timuryono.

“Mengamankan kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyelidian di lapangan, kata kapolresta, Kamis (6/1/2022).

“Setelah melakukan penyelidikan petugas akhirnya dapat meringkus kedua pelaku, ” tambahnya.

Adapun dua pelaku yang berhasil diringkus M Yusup alias Usup (23) dan Tri Heriyadi alias Heri (23) ditangkap di halaman rumah kosong di kawasan Jalan Gatot Subroto IV Komplek Bawang Putih Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Sabtu (1/1/2022).

Pada mula barang bukti yang berhasil di sita dari kedua pelaku, tiga bungkus sabu seberat 299,4 gram yang dibungkus kemasan bekas snack.

Baca Juga :   PUPR KALSEL Diingatkan Jangan Terulang Kasus Hukum

Tak mau menyerah, petugas melakukan pengembangan dengan mengintrogasi para pelaku hingga akhirnya petugas kembali menemukan kembali sabu-sabu seberat 472 gram di rumah Usup di kawasan Jalan Antasan Segera Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Barang rersebut disimpan di dalam sebuah tas ransel. Selain sabu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa timbangan digital dan saringan.

“Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya berinisial A alias Dogol dan A yang diduga sebagai penjual dan pembeli,” jelas Sabana

Dalam hal ini, jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan lasal 114 juncto pasal 112 juncto pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca