TOLAK Negara Palestina, Dunia Kecam Parlemen Israel

- Penulis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parlemen Israel (Knesset) menyebut pembentukan negara Palestina sebagai 'ancaman eksistensial'. Keputusan itu diambil lewat voting yang dilakukan pada Kamis (18/7/2024) waktu setempat. [aa.com.tr]

Parlemen Israel (Knesset) menyebut pembentukan negara Palestina sebagai 'ancaman eksistensial'. Keputusan itu diambil lewat voting yang dilakukan pada Kamis (18/7/2024) waktu setempat. [aa.com.tr]

SuarIndonesia — Parlemen Israel atau Knesset mengesahkan resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina. Keputusan Knesset itu pun memicu kecaman dari dunia.

Dikutip detikNews dari Al Arabiya, AFP dan CNN, Jumat (19/7/2024), Knesset menyebut pembentukan negara Palestina sebagai ‘ancaman eksistensial’. Keputusan itu diambil lewat voting yang dilakukan pada Kamis (18/7/2024) waktu setempat.

Putusan ini sebagian besar bersifat simbolis, namun menjadi penanda menjelang rencana pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Kongres Amerika Serikat (AS) pada Rabu pekan depan. Kelompok garis keras veteran Israel ini tidak menunjukkan minat yang besar terhadap upaya pemerintah AS untuk menjadi perantara gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera di Gaza. Mereka bersikeras bahwa ‘kemenangan mutlak’ atas Hamas sudah bisa dicapai dan berjanji untuk meningkatkan tekanan militer.

Resolusi yang disahkan oleh para anggota parlemen Israel tersebut menyatakan bahwa negara Palestina di atas tanah yang diduduki tentara Israel akan ‘melanggengkan konflik Israel-Palestina dan mengganggu stabilitas kawasan’.

Mereka juga menyebut “mempromosikan’ negara Palestina ‘hanya akan memberikan dorongan bagi Hamas dan para pendukungnya’ setelah serangan pada 7 Oktober 2023 di Israel yang menewaskan 1.200 orang. Serangan Hamas itu dibalas Israel dengan serangan besar-besaran ke Gaza yang menewaskan lebih dari 38 ribu orang, melukai puluhan ribu lainnya dan membuat jutaan orang menjadi pengungsi.

Resolusi tersebut disahkan dengan 68 suara setuju berbanding sembilan menolak dari 120 anggota parlemen. Dunia pun ramai-ramai mengecam keputusan tersebut.

Knesset sebetulnya telah menyetujui RUU yang menolak pembentukan Palestina sejak Februari lalu. Namun, RUU kali ini disahkan sebagai reaksi atas laporan mengenai sejumlah negara yang telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka tanpa perjanjian damai dengan Israel.

Kecaman Dunia
Otoritas Palestina menuduh koalisi sayap kanan Israel ‘menjerumuskan kawasan ini ke dalam jurang yang dalam’. Negara tetangga Israel, Yordania, menyebut voting tersebut ‘merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tantangan bagi komunitas internasional’.

Prancis juga menyatakan ‘kekhawatirannya’ dan menyatakan bahwa resolusi tersebut ‘bertentangan’ dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB. Sekjen PBB Antonio Guterres juga ‘sangat kecewa’ dengan tindakan Parlemen Israel.

Baca Juga :   TAIPEI OPEN 2026: Leo/Daniel Juara Sikat Wakil Malaysia

“Anda tidak bisa menolak solusi dua negara,” kata juru bicara Guterres, Stephane Dujarric.

Guterres telah berulang kali menyerukan gencatan senjata segera dalam perang Gaza, dengan mengatakan pada hari Rabu bahwa ‘situasi kemanusiaan adalah noda moral bagi kita semua’.

Pemerintah Indonesia juga mengutuk keras resolusi yang disahkan parlemen Israel soal penolakan pembentukan negara Palestina. RI menilai resolusi tersebut dapat melemahkan solusi dua negara.

“Indonesia mengutuk keras resolusi yang diadopsi parlemen Israel (18/7/2024), yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara nyata melemahkan solusi dua negara,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) lewat akun X.

Pemerintah Indonesia menegaskan solusi dua negara merupakan upaya untuk perdamaian bagi Palestina. Indonesia tetap berkomitmen agar hal itu diimplementasikan.

“Solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya,” tulis Kemlu.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang merupakan sekutu Israel juga mengomentari keputusan Knesset. AS menegaskan kembali dukungannya terhadap solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.

“Saya pikir cara terbaik untuk menanggapi hal tersebut adalah dengan menegaskan kembali keyakinan kami pada kekuatan dan janji solusi dua negara,” ucap juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby.

Dia menolak untuk mengomentari secara langsung soal keputusan parlemen Israel meloloskan resolusi pembentukan negara Palestina itu. Kirby mengatakan pihaknya ‘akan terus melakukan segala hal yang kami mampu untuk mencoba mencapai’ solusi dua negara.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel, menyebut keputusan Parlemen Israel yang bertentangan dengan solusi dua negara tidak membuat senang Washington.

“Saya pikir dapat disimpulkan bahwa undang-undang yang bertentangan dengan solusi dua negara bukanlah sesuatu yang membuat kami senang,” ucapnya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ALVIN TEDJO, Politikus Keturunan Indonesia Terpilih Jadi Wali Kota Mississauga Kanada
VICTOR DENMARK OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara!
RACE MotoGP Mandalika 2026: Marco Bezzecchi Juara, Rider Aprilia Dominan
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara Lewat Drama Adu Penalti
RACE MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Tempel Jorge Martin, Beda 2 Poin
RACE MotoGP Austria 2026: Kemenangan Perdana Pedro Acosta!
MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:26

KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:51

DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:25

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12

HUJAN di KALSEL dan KALTENG Berkat Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terbaru

(@detikKalimantan)

Kalsel

TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:14