TOKEN GRATIS bagi Pelanggan Prabayar Juga Diberikan PLN

- Penulis

Kamis, 2 April 2020 - 11:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi pelanggan prabayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.(Foto/ANTARA)

SuarIndonesia – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memastikan bebas biaya listrik pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk pelanggan dengan daya 900 VA akan juga diberikan kepada pelanggan prabayar.

“Bagi pelanggan prabayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir,” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini melalui keterangan resminya di Makassar, RABU (2/4/2020), diliris dari ANTARA.

Sementara itu, kata dia, pelanggan yang terlanjur membeli token, maka token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.

“Jadi token yang telah dibeli tidak hilang,” ujar Zulkifli.

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak pandemi COVID-19. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Ia menyebutkan pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni menggunakan kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token.

Baca Juga :   SAMPAH Hampir Dua Ton Terkumpul dari Tukar Sembako

“Untuk yang pascabayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran,” ujarnya.

Zulkifli menyampaikan PLN langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan pembayaran listrik 24 juta pelanggan dengan daya 450 VA dan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan daya 900 VA bersubsidi.

Saat ini, pihak PLN sedang melakukan proses pendataan ke dalam sistem untuk pelanggan bersubsidi tersebut. Proses ini dijadwalkan akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya.

“Mekanismenya kami buat yang paling mudah dan mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan,” katanya.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB
OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan
TNI AU Pantau Perkembangan Penanganan Karhutla
2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen
PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI
PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa
BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika
MAFIA BERAS SPHP harus Dibongkar hingga ke Akarnya

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:40

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20

OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00

2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:42

BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Berita Terbaru


Ilustrasi visual yang menggambarkan kesiapan bantuan peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) untuk 13 kabupaten di Kalimantan Tengah. (SI/UT/@Gemini.Ai)

Kalteng

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:59

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (HO-Antara)

Hukum

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:40