TITO Ungkap Alasan di Balik Usul Pilkada 2024 Dipercepat ke September

- Penulis

Selasa, 5 September 2023 - 21:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan usulan pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan dari November menjadi September. (Kemendagri)

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan usulan pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan dari November menjadi September. (Kemendagri)

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons menjelaskan soal usulan pemungutan suara Pilkada 2024 dipercepat dari bulan November ke September.

Tito menyebut usulan itu muncul dari hasil diskusi sejumlah pihak, mulai dari partai politik hingga pengamat dan akademisi.

“Jadi idenya teman-teman dari kita ngobrol-ngobrol ke September. Nah, September kita diskusikan dengan KPU, KPU mengatakan ini skenario bisa dilakukan tahapannya bisa diatur,” ujarnya di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Pertimbangan pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan agar ada sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Tito, selama sinkronisasi belum optimal karena ada perbedaan masa pelantikan kepala negara dan kepala daerah.

“Yang sebelum ini, kita lihat misalnya Pak Jokowi dilantik Oktober 2014. Tahun 2017 ada Pilkada 101, setelah itu ada lagi Pilkada 2018, ada bupati gubernur baru di tengah-tengah dengan membuat rencana pembangunan 5 tahun yang mereka sendiri. Akibatnya enggak sinkron, di lapangan ada yang bangun dermaga, di daerahnya enggak membangun jalanan,” kata Tito, sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Selasa (5/9/2023).

Tito mengatakan itu bisa diatasi jika jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan dari November ke September.

Apabila pemungutan suara pilkada dimajukan ke September, maka pelantikan kepala daerah seluruh Indonesia bisa dilakukan tiga bulan setelahnya, yakni pada 1 Januari 2025. Berdekatan dengan pelantikan presiden yang dilakukan pada Oktober 2024.

Hitungan tiga bulan itu adalah waktu penyelesaian sengketa pilkada setelah pemungutan suara.

Baca Juga :   DELAPAN KABUPATEN Telah Disasar Deklarasi Damai, Kapolda Kalsel Tanggapi Soal Laporan Pelanggaran Pilkada

“Kalau mau dekat justru idenya, dari teman-teman lho ya, dari teman-teman parpol, dari pengamat, justru dimajukan. Dimajukan ke tiga bulan dari 1 Januari. Dihitung lah Desember, November, Oktober, September lah the right time. September itu waktu yang dianggap cocok,” ujarnya.

Namun, jika pemungutan suara pilkada dilakukan tetap di bulan November, maka waktu pelantikan kepala daerah tidak bisa berdekatan dengan pelantikan presiden.

“Pengalaman kita, ada sengketa, ada proses di KPU. Paling tidak sebagian selesai itu 3 bulan. Kalau mau 3 bulan, kalau dimundurkan maka akan makin jauh jarak pelantikan presiden dengan kepala daerah,” ucap dia.

Tito menyebut usulan itu rasional selama lembaga penyelenggara pemilu mampu melaksanakannya. Kemendagri juga tidak keberatan jika pemungutan suara dimajukan.

“Di mana posisi Kemendagri? Kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap untuk mengerjakan mereka merasa mampu, why not di bulan September? dan kemudian akhir Desember selesai,” ujar Tito.

Ia menyebut jika pada 31 Desember 2024 seluruh kepala daerah hasil Pilkada telah selesai, maka 1 Januari 2025 kepala daerah definitif sudah mulai memimpin.

“Ketika 31 Desember seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2020 mereka selesai, maka 1 Januari sudah diisi pejabat definitif hasil Pilkada 2024,” tegasnya. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
SOROTI Dampak PNP, DPRD Kalsel Dorong Pendataan Lebih Ketat
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca