TIPPING FEE 2020 Dianggarkan DLH Banjarmasin Rp1,1 M

- Penulis

Jumat, 15 November 2019 - 20:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Meskipun kegiatan mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Regional di Gunung Kupang Banjarbaru melalui truk yang disediakan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Banjarmasin, selama 2019 belum berjalan mulus dan tersedat-sendat, tetapi sesuai komitmen 2020 tetap dianggarkan Rp1,1 miliar.

“Kami menganggarkan ini karena memang sesuai aturan sudah diberlakukan, meskipun pelaksanaannya cukup berat dan memang akan menjadi beban APBD Kota. Setelah kita hitung, Tipping Fee atau retribusi layanan pengolahan sampah ke TPA regional mencapai Rp 1 miliar per tahunnya,” kata Kabid Kebersihan dan pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Marzuki Arbainsyah kepada awak media, Jumat (15/11/19).

Bahkan, Jack –panggilan akrab Marzuki Arbainsyah– mengakui belum lancarnya pengangkutan dikarenakan memang saat truk mengangkut sejak awal tahun, dalam perjalanan ada penolakan warga dengan keberadaan truk pengangkut sampah Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Baritokuala dan Tanah Laut (Banjar Bakula). Pemprov Kalsel pun membangun jalan alternatif untuk TPA regional.

Jadi, truk yang rencana awal sudah dijalankan DLH Kota Banjarmasin dirasa berat dengan biaya tipping fee atau retribusi layanan pengolahan sampah dari TPA regional di Gunung Kupang Banjarbaru.

“Kita berharap tahun 2020 TPA regional sudah operasional seperti yang diharapkan Pemprov Kalsel,” katanya.

Karena, saat ini sudah ada pertemuan lanjutan untuk pembicaraan tipping fee atau retribusi layanan pengolahan sampah dari TPA regional.

Baca Juga :   GEGER ! Mr X Ditemukan tak Bernyawa di Samping Mushola Al-Falah Banjarmasin

Masalah tipping fee sudah dibicarakan saat awal konsep TPA regional dan pihak Banjarbakula sudah mengetahuinya.

Ditambahkanya, untuk besaran dan kapan tipping fee itu diberlakukan masih dirundingkan dengan pihak Banjarbakula.“Kalau rujukan awal tipping fee itu mencapai Rp65 ribu per ton,” katanya.

Menurutnya, selama ini biaya angkut sampah dari Banjarmasin ke TPA regional Banjarbaru membengkak tiga kali lipat dengan biaya buang ke TPA Basirih. Jika lima truk saja sehari yang bolak-balik mengangkut sampah ke TPA regional masing-masing 2,5 ton truk, maka Banjarmasiin akan membuang sampah per hari 10 ton lebih.

“Jika 10 ton dikalikan 360 hari serta dikalikan Rp65 ribu, maka hasilnya sangat besar sekali. Itu baru tipping fee,” katanya.

Menurutnya, Pemko Banjarmasin masih harus lagi menanggung biaya operasiol sopir dan BBM.

Diharapkan pada tahun pertama ini, tipping fee itu ditiadakan dulu. Pihak yang keberatan dengan tipping fee ini Banjarmasin, Marabahan dan Tanah Laut.

“Memang kita harus membuang sampah ke Gunung Kupang Banjarbaru itu sekitar 40 kilometer lebih,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

Hukum

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca