SuarIndonesia — Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin memastikan menindak tegas aparatur sipil negara atau pegawai di lingkungan pemkot setempat yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan kepala dinas yang bersangkutan, kita tindak tegas sesuai aturan yang ada. Rata-rata yang terlibat ini P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) atau pegawai kontrak,” kata Fairid di Palangka Raya, Selasa (17/6/2026).
Pernyataan itu diungkapkan wali kota saat dikonfirmasi terkait hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya terhadap 1.000 orang pegawai pemkot setempat yang mendapati beberapa pegawai positif mengonsumsi narkoba.
“Terkait itu, saya juga telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kepala BNNK. Kami juga telah mendapatkan laporan hasil tes urine serta rekomendasi tindakannya,” ujar Fairid.
Pria nomor satu di lingkungan Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini menambahkan dari hasil tes urine tersebut didapati ada pegawai yang pertama kali menggunakan narkoba dan ada pula yang masuk kategori pengguna berulang.
Artinya pegawai tersebut sebelumnya telah mengikuti program rehabilitasi dan dinyatakan sembuh, namun kini yang bersangkutan terjerat kembali dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.
Selain kategori itu juga ada beberapa pegawai yang pada tes awal dinyatakan positif narkoba, namun usai dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, yang bersangkutan mengonsumsi obat dokter karena sakit tertentu.
“Tetapi yang digarisbawahi, bagi yang ini pertama kali itu dilakukan pembinaan, tetapi yang berulang-ulang, laporan BNN Kota Palangka Raya ini dilakukan tindakan tegas,” kata Fairid, dilansir dari AntaraNewsKalteng.
Sebelumnya, Kepala BNNK Palangka Raya I Wayan Korna mengatakan pihaknya bersama Pemkot Palangka Raya melaksanakan tes urine terhadap 1.000 orang pegawai di seluruh instansi pemerintah setempat.
“Ada yang kena positif, ada beberapa yang berulang karena sebelumnya BNN sudah melakukan rehabilitasi, tetapi di-tracking masih kena,” tuturnya.
Korna mengungkapkan pemeriksaan dan deteksi dini penggunaan narkoba di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya dilaksanakan selama sebulan. Hasil pemeriksaan tes urine juga laporkan ke pemerintah kota dalam hal ini wali kota dan wakil wali kota.
Dia mengatakan kolaborasi tes urine antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan BNNK ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Saya sebagai kepala BNN Kota juga bertanggung penuh, apalagi ini sudah menjadi atensi nasional. Harus ada langkah-langkah tegas untuk program P4GN di lingkup pemerintah dan tes urine ini salah satu wujud dan komitmennya,” katanya menambahkan. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















