TIMNAS U-18 Kalahkan Antalyaspor U-18 3-1, Ronaldo Cetak Brace

- Penulis

Senin, 22 November 2021 - 01:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latihan Timnas Indonesia U-18.(Foto/© Media PSSI)

SuarIndonesia — Berikut hasil pertandingan uji coba timnas Indonesia U-18 besutan Shin Tae-yong melawan Antalyaspor U-18 pada Minggu (21/11/2021) malam WIB.

Dalam pertandingan yang digelar di Limak Footbal Complex, Antalya, Turki, timnas Indonesia u-18 mampu meraih kemenangan atas Antalyaspor U-18 dengan skor telak 3-1.

Tiga gol timnas Indonesia U-18 dicetak oleh Alfriyanto Nico dan brace dari Ronaldo Kwateh. Kemudian gol tunggal Antalyaspor U-18 dicetak oleh Denir.

Pertandingan tersebut tidak disiarkan secara langsung oleh televisi. Namun untungnya akun Twitter resmi PSSI melaporkan jalannya laga.

Baca Juga :

TIMNAS SENIOR dan U-18 Jalani Latihan Bersama di Turki

Mengandalkan Ronaldo Kwateh di lini depan, Skuat Garuda muda langsung menguasai jalannya permainan. Mereka baru bisa menciptakan gol pada menit ke-33 lewat sepakan Ronaldo Kwateh.

Gol itu membuat motivasi pasukan Shin Tae-yong semakin bertambah. Alhasil, tujuh menit berselang timnas Indonesia mampu menggandakan keunggulan lewat tendangan penalti dari Alfriyanto Nico.

Namun jelang berakhirnya babak pertama, pemain Antalyaspor U-18 bernama Denir mampu memperkecil ketertinggalan menjadi 1-2. Sor itu bertahan hingga babak pertama selesai.

Baca Juga :   KEPALA BGN Tingkatkan Status Keracunan MBG jadi Kejadian Fatal

Seusai jeda, Shin Tae-yong melakukan banyak rotasi agar pemain lain bisa unjuk kebolehan. Akan tetapi timnas Indonesia hanya mampu menambah satu gol lewat kaki Ronaldo Kwateh pada menit ke-81.

Sejatinya Piala Dunia U-20 digelar pada 2021 lalu di Indonesia. Namun karena pandemi virus corona, maka FIFA memutuskan menggantinya ke tahun 2023.

Susunan Pemain Timnas Indonesia U-18:

Starting XI: Cahya; Kakang, Uchida, Edgard, Radzky, Sandika, Frezy, Nico, Subhan, Rabbani, Ronaldo.

Cadangan: Elangga, Ferrari, Rusadi, Mikael, Renaldi, Jovanni, Aulia, Ferdiansyah, Rakka, Arsa, Ricky.(IndoSport.com/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB
OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan
TNI AU Pantau Perkembangan Penanganan Karhutla
2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen
PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI
PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa
BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika
MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:40

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20

OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00

2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:42

BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Berita Terbaru


Ilustrasi visual yang menggambarkan kesiapan bantuan peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) untuk 13 kabupaten di Kalimantan Tengah. (SI/UT/@Gemini.Ai)

Kalteng

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:59

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (HO-Antara)

Hukum

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:40