TIM PAKEM Banjarmasin Bahas Ajaran Menyimpang Fansuri Rahman, Tindaklanjuti Fatwa MUI Kalsel

- Penulis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Banjarmasin, berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Jumat (18/10/2024). (SuarIndonesia/HD)

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Banjarmasin, berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Jumat (18/10/2024). (SuarIndonesia/HD)

SuarIndonesia – Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Banjarmasin, berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Jumat (18/10/2024).

Rapat tersebut membahas mengenai fatwa MUI Kalsel tentang aliran atau ajaran menyimpang oleh Fansuri Rahman.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Banjarmasin, Dr Indah Laila, SH MH dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, SH MH.

Fokus utama diskusi adalah isu yang terkait aliran menyimpang oleh Fansuri Rahman, yang dianggap telah meresahkan masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai instansi yang termasuk dalam TIM PAKEM di Wilayah Kota Banjarmasin, antara lain:
1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin;
2. Satuan Intelkan Polresta Kota Banjarmasin;
3. Seksi Intelijen Kodim 1007 Banjarmasin;
4. Koordinator Wilayah Badan Intelijen Daerah Kota Banjarmasin;
5. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Banjarmasin;
6. Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin;
7. Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin;
8. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banjarmasin.

Baca Juga :   WARGA SIDODADI Dukung Hj. Lisa - Wartono, Jurkam: Jangan Pilih Kotak Kosong !

Bahwa Rapat ini membahas pandangan dari setiap instansi mengenai kondisi masyarakat di Banjarmasin terkait kehadiran aliran yang dianggap menyimpang yang dilakuakan oleh Fansuri Rahman.

Diskusi ini kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk menjaga ketenteraman masyarakat di tengah situasi yang ada.

Kesimpulan akhir dari pertemuan ini menekankan perlu adanya pertemuan dan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak untuk memastikan stabilitas sosial tetap terjaga, serta langkah-langkah preventif terhadap aliran menyimpang oleh Fansuri Rahman yang dapat mengganggu ketenteraman di wilayah Kota Banjarmasin. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru
KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik
LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca