TIGA TKA Ditemukan Tak Bernyawa di Pertambangan Batubara Bawah Tanah di Kotabaru

- Penulis

Rabu, 15 Maret 2023 - 01:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi perusahaan pertambangan batubara dengan sistem underground (bawah tanah)

Foto Ilustrasi perusahaan pertambangan batubara dengan sistem underground (bawah tanah)

SuarIndonesia – Tiga orang TKA (Tenaga Kerja Asing) ditemukan tak bernyawa akibat kecelakaan kerja di PT SDE (Sumber Daya Energi) Qinfa.

Ketiganya dilaporkan meninggal dunia diduga akibat keracunan gas. Korban, Xuecen Tiang (41), Lizie Day (45) dan Jinxiang Yao (51).

Mereka, merupakan karyawan di perusahaan pertambangan batubara dengan sistem underground (bawah tanah).

Dan sempat pertolongan oleh pihak perusahaan dengan membawa ke Klinik Suaka Insan, Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru.

Namun dinyatakan sudah meninggal dunia dengan indikasi keracunan gas beracun, dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Husada Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar,  membenarkan tiga pekerja TKA di PT SDE Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat meninggal dunia pada Senin (13/3).

“Akan kami proses secara profesional,” ungkapnya kapolres, seperti dikutip redkal.com.

Ia katakan, kejadian masih dalam proses penyidikan belum bisa disimpulkan apakah masuk dalam laka kerja atau mungkin ada yang lain-lain, semua masih dalam proses penyelidikan.

“Karena itu menyangkut tenaga kerja asing maka ditangani oleh Polda Kalsel.

Sekarang ini ketiga mayat korban sudah dikirim ke Polda Kalsel untuk dilakukan autopsi forensik, jadi itu laka atau apapun kita tunggu dari hasil otopsi forensik,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil mengatakan ketiga korban diketahui pekerja di perusahaan SDE sebagai Underground Mining Spesialis dan Project Manager.

Sekitar pukul 01.00 wita ketiga karyawan perusahaan tersebut mengalami lemas dan tidak sadarkan diri di lokasi terowongan.

Kemudian pihak perusahaan melakukan pertolongan dengan membawa korban menuju Klinik Suaka Insan Desa Magalau Hulu.

Baca Juga :   WARGA SIDODADI Dukung Hj. Lisa - Wartono, Jurkam: Jangan Pilih Kotak Kosong !

“Dari hasil pemeriksaan oleh Nakes Klinik Suaka Insan Korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan indikasi keracunan.

Selanjutnya sekitar pukul 02.30 wita korban dirujuk ke RS Husada Tanah Bumbu,” ungkap Abdul Jalil.

Sementara itu, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kabupaten Kotabaru Sugiannor mengatakan, yang dikhawatirkan ternyata memang terjadi.

“Masalah K3 ini PT. SDE Qinfa Mining paling susah, sangat tidak memenuhi syarat, itu ada laporan tentang safety di sana yang tidak dilaksanakan sesuai prosedur,” ucap Sugiannor

Terakhir pengurus Kadin juga melaporkan tentang kegiatan pekerja yang di sana mengoperasikan alat berat tanpa pelindung.

“Jadi ini akan kita evaluasi ulang. Kalau memang ada unsur kesengajaan bisa ditindaklanjuti dan dipidanakan karena kelalaian,” katanya.

“Jadi pegawai pengawas kita minta mengevaluasi, mengaudit K3-nya.

Kalau memang mereka lalai dalam pelaksanaan K3, tidak melindungi karyawannya KTT-nya kan bisa diproses, ini tantangan buat kita selalu Disnakertrans Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.

Karena susahnya kita memberikan masukan karena melakukan komunikasi dengan SDE ini sangat susah.

Kecelakaan kerja inipun tidak dilaporkan ke kita sampai hari ini dan itu sudah melanggar ketentuan.

“Sebenarnya dalam 1×24 jam setiap kecelakaan kerja wajib dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan baik laporan melalui via WhatsApp maupun secara resmi,” kata Sugiannor.

Sementara Kabid Humas Polda Kalsel, M Rifa’i, menyatakan kalau pemeriksaan jenazah kini dilakukan tim Polda Kalsel. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PASCAPUNCAK Haji 2026, Total Tiga Jemaah Kalsel “Berpulang ke Rahmatullah”
PATROLI Sejumlah Titik di Banjarmasin, Petugas Melakukan Pemeriksaan Badan
KAWANAN “ABH” Diduga Terlibat Pengeroyok Kai Fauzi Diamankan Polresta Banjarmasin
SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM
PEMPROV KALSEL Memetakan Aset Wisata, Terutama di Bawah Jembatan Barito
PPIH: 6.804 Galon Air Zamzam Disiapkan bagi Jemaah Kalsel-Kalteng
KEJAGUNG Ajukan Kasasi terhadap Marcella Santoso
TNI AD: Pelibatan Tentara Atasi Begal Sah secara UU

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:18

SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:45

PEMPROV KALSEL Memetakan Aset Wisata, Terutama di Bawah Jembatan Barito

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26

KEJAGUNG Ajukan Kasasi terhadap Marcella Santoso

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:21

FILM “Pesta Babi” Bentuk dari Kebebasan Berpendapat

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:14

TNI AD: Pelibatan Tentara Atasi Begal Sah secara UU

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:09

BGN Dukung Efisiensi Pastikan Efektivitas Penyaluran MBG

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:59

JEMAAH HAJI Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca