TIGA SKPD di Banjarmasin Terima Penghargaan dari Inspektorat

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2019 - 21:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tiga SKPD lingkup Pemko Banjarmasin mendapat penghargaan dari Inspektorat Kota Banjarmasin atas keberhasilannya melakukan pengelolaan anggaran dan manajemen perkantoran.

Ketiga instansi tersebut antara lain, Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kota Banjarmasin, sebagai auditan terbaik hasil pengawasan Inspektorat Pemko Banjarmasin tahun 2019.

Kemudian Kecamatan Banjarmasin Barat, sebagai auditan terbaik hasil pengawasan Inspektorat Pemko Banjarmasin tahun 2019. Dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kota Banjarmasin, sebagai auditan terbaik hasil pengawasan Inspektorat Pemko Banjarmasin tahun 2019.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, saat kegiatan Gelar Pengawasan di Balai Kota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Menurut H Ibnu Sina, proses pengawasan merupakan sebuah siklus yang rutin dilakukan pemerintahaan, dengan tujuan untuk memberikan kontrol dan solusi atas jalannya siklus penganggaran dan pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan gelar pengawasan merupakan wujud pemutakhiran data dalam pelaksanaan yang dilakukan oleh Aparat Pemeriksa Interen Pemerintah (APIP) kepada objek pemeriksa.

“Ini proses untuk menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang terselenggara telah sesuai dengan apa yang sudah direncanakan sebelumnya, sehingga pengawasan berfungsi sebagai penilaian apakah setiap unit kerja telah melaksanakan kebijakan dan prosedur yang menjadi tanggung jawab masing-masing,” ungkapnya, saat menyampaikan sambutannya, Kamis (26/12).

Baca Juga :   REFLEKSI Hidupkan Kembali Perjuangan Pahlawan Bangsa, Menghadapi Tantangan Saat Ini

Orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini berharap, dengan adanya kegiatan gelar pengawasan ke depannya bisa lebih memberikan evaluasi dan pembinaan, kepada seluruh aparatur pemerintahan lingkup Pemko Banjarmasin.

Selain itu, ia juga berharap, tidak ada lagi jajaran pemerintah kota yang berurusan dengan aparat hukum.

“Mudah-mudahan Kota Banjarmasin cukup dengan semua pembelajaran ini, termasuk dengan DPRD, mudah-mudahan itu yang terakhir terjadi,” tungkasnya.

Inspektur Kota Banjarmasin, James Fudhoil, mengatakan, pengawasan dalam sisi manajemen merupakan bagian dari Planning, Organizing, Actuating, dan Controling (POAC), di mana fungsi controling dilihat dari sisi peraturan pemerintah adalah kepengawasan.

Hal ini sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 380 ayat 1, Pasal 216 ayat 3, kemudian Pasal 209 ayat 2 dan juga Pasal 213 Undang-undang 23 tahun 2014.

“Jadi inilah yang menjadi landasan hukum kami dalam rangka untuk menyampaikan laporan,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:30

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Senin, 20 April 2026 - 16:16

KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan

Senin, 20 April 2026 - 15:56

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 13:40

HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca