SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memastikan program revitalisasi kawasan lahan Pasar Batuah akan terus berlanjut dan tetap menjadi program pembangunan di Kota Banjarmasin.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, Ichrom M Tezar, Senin (14/11/2022).
Ia menjelaskan, berlanjutnya program revitalisasi pasar yang ada di Jalan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur itu juga sudah dijelaskan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, pada Jumat (11/11/2022) lalu di Balai Kota.
Ia lantas menjelaskan, ada sejumlah skema yang disiapkan dalam rangka penanganan juga pengelolaan kawasan lahan Pasar Batuah.
“Pertama, dengan skema pengamanan aset. Bentuknya pemagaran kawasan. Ini hanya skema, tapi belum tahu bisa dilakukan atau tidak,” ungkapnya.
Kemudian, skema kedua adalah upaya penertiban alias pembersihan kawasan Pasar Batuah dari bangunan milik warga.
Dan terakhir ketiga, pemko akan menjalankan program tersebut melalui upaya pendekatan hukum.
“Setidaknya, sejumlah skema itu yang kami sampaikan saat pertemuan dengan Komnas HAM RI,” tambahnya.
Lantas, bagaimana tanggapan hingga apa yang ditekankan Komnas HAM RI?

Terkait hal itu, Tezar membeberkan, bahwa Komnas HAM memberi penekanan pada Pemko Banjarmasin untuk memperhatikan sejumlah hal. Yakni keluarga atau warga yang rentan dan terdampak akibat revitalisasi tersebut.
“Seperti orang tua, wanita, ibu-ibu, anak-anak kecil, agar mereka bisa mendapatkan sesuatu yang layak dari pemko. Sebagai kompensasi kepada warga,” tambahnya.
Lantas, kapan pengamanan aset itu dilakukan?
Tezar, tidak bisa memberikan kepastian proses pengamanan aset tersebut akan dimulai. Ia hanya mengatakan bahwa program tersebut akan dilakukan secepatnya.
“Yang pasti secepatnya,” tukasnya.
Lebih jauh, bila berbicara tentang revitalisasi secara keseluruhan, tentu saat ini tak bisa dilakukan.
Baca Juga :
DITOLAK PTUN, Gugatan Pedagang Pasar Batuah yang Perkarakan SK Walikota
Terlebih lagi, menurut Tezar, lantaran belum bisa dilakukan tahun ini, anggaran pembantuan yang rencananya dikucurkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, pun masih tertahan di tangan pemerintah pusat.
“Revitalisasi tetap berjalan. Walaupun tidak tahu kapan pastinya. Untuk langkah pertama, pengamanan aset,” tekannya.
“Untuk anggaran dari pusat, akan kami coba usulkan kembali,” ucapnya.
Kendati demikian, Tezar juga mengatakan bahwa sebenarnya, untuk anggaran revitaliasi lahan kawasan Pasar Batuah itu pun menurutnya ada dua skema pula.
“Pertama, APBN. Dan kedua, melalui APBD. Nominal yang diperlukan tetap sama, karena mengacu dengan Detail Engineering Design (DED),” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, bila mengacu pada informasi awal, anggaran yang diperlukan untuk program revitalisasi lahan kawasan Pasar Batuah, setidaknya membutuhkan sekitar Rp4,6 miliar.
Rinciannya, dana pembantuan yang bersumber dari Kemendag RI berjumlah sebesar Rp3,5 miliar. Kamudian, disokong oleh dana APBD sebesar Rp1,1 miliar. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















