SuarIndonesia – Tiga pengedar narkoba digelandang ke Mapolda Kalsel oleh jajaran Subdit 1 Dit Resnarkoba.
Tiga pria itu digelandang dari sebuah rumah di Jalan Pangeran Gg. Pangeran Rt/Rw 04/01, Pangeran, Banjarmasin Utara.
Mereka M Sadilah Rahman (22) warga Jalan Cempaka Sari 4 Jalur III Rt/Rw 050/003 No.43, Basirih, Banjarmasin Barat.
Indra Rukmana alias Indra (32), warga Jalan Pangeran Gang Pangeran Rt/Rw 04/01, Pangeran, Banjarmasin Utara dan Mawardi alias Mawar (21) warga Jalan Pangeran Dalam Gang. Pangeran Rt/Rw : 003/009 Pangeran, Banjarmasin Utara.
Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit I AKBP Matsari HS SH, Kamis (14/5/2020) membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut.
“Ketiga diamankan di rumah Indra, pada Rabu, (13/5/ 2020 lalu sekitar pukul 16.00 WITA,” tambahnya.
Dikatakan, ketiga tersangka tertangkap tangan karena mengedarkan sebanyak 3 paket sabu dengan berat 2,38 gram. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















