TIGA Pelanggaran di Sekut Days Co

- Penulis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 01:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pengelola salah satu kedai Sekut Days Co. di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe atau Kota Lama akhirnya memenuhi panggilan Satpol PP Banjarmasin, Selasa (11/10/2022).

Seperti diketahui, pemanggilan itu sendiri merupakan buntut dari party peringatan hari jadi kedai tersebut yang digelar pada malam besar keagamaan dan diiringi hentakan musik disko, Jumat (7/10/2022) lalu.

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Banjarmasin, Mulyadi menyatakan, dari hasil pemanggilan ternyata ada tiga pelanggaran yang dilakukan pemilik kedai.

“Pertama, kafe itu tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Kedua, menggelar pertunjukan musik Disk Jockey (DJ). Ketiga menggelarnya di malam hari besar keagamaan,” ucapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).

Dalam hal ini, pihaknya meminta pemilik kedai untuk menandatangani surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar ketentuan.

“Mereka juga mesti melengkapi TDUP itu. Paling lambat, sebulan ke depan sudah harus ada,” tekannya.

“Dan mereka, mengaku tidak mengetahui bahwa malam itu adalah malam hari besar keagamaan,” jelasnya lagi.

Baca Juga :   MEMPERKUAT SINERGI Antarinstansi Penegak Hukum yang Solid

Namun demikian, Mulyadi menekankan masalahnya bukan hanya itu saja. Dimana mestinya, kafe tidak diperkenankan untuk menggelar pertunjukan musik DJ secara langsung.

“Rabu (12/10/2022), kami juga akan melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama untuk kafe itu,” tekannya.

Ia menegaskan, jika kafe tersebut kembali kedapatan melanggar, pihaknya bakal menindak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kalau mengulang, akan dihentikan sementara aktivitas usahanya. Lalu, kalau sampai batas waktu yang ditentukan tak kunjung punya TDUP, akan kami kenakan sanksi tindak pidana ringan alias tipiring,” tuntasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri
LPTQ Balangan Evaluasi Program, Perkuat Pembinaan Al-Qur’an di Masyarakat
TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin
SEORANG SISWI SMA di Banjarmasin Meninggal Kecelakaan di Depan Tugu KB
UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca