TIGA Pegawai Bawaslu Seruyan Gunakan Uang Korupsi untuk Judi Online

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aspidsus Kejati Kalteng Wahyudi Eko Husodo (tengah) didampingi Asintel Eddy Sumarman dan Kasitud I Wayan Suryawan melakukan konferensi pers terkait dugaan korupsi di Bawaslu Kabupaten Seruyan yang dilaksanakan di Palangka Raya, Kamis (24/10/2024). (ANTARA/Kejati Kalteng)

Aspidsus Kejati Kalteng Wahyudi Eko Husodo (tengah) didampingi Asintel Eddy Sumarman dan Kasitud I Wayan Suryawan melakukan konferensi pers terkait dugaan korupsi di Bawaslu Kabupaten Seruyan yang dilaksanakan di Palangka Raya, Kamis (24/10/2024). (ANTARA/Kejati Kalteng)

SuarIndonesia — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menetapkan tersangka tiga pegawai di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan terkait dugaan korupsi.

Dikutip dari Antara, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Wahyudi Eko Husodo di Palangka Raya, Kamis (24/10/2024), mengatakan tiga tersangka tersebut yakni berinisial HI (45) sebagai penjabat pembuat komitmen(PPK), IWI (43) seorang perempuan yang menjabat sebagai bendahara dan KH (33) menjabat sebagai staf Operator Keuangan Bawaslu Seruyan yang diduga melakukan korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana tahun anggaran 2024.

“Penetapan tersangka tersebut setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan diperkuat dengan alat bukti yang cukup, sehingga penyidik berkeyakinan menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka,” kata Wahyudi didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Eddy Sumarman dan Kasitud I Wayan Suryawan.

Aspidsus Kejati Kalteng menjelaskan, pada perkara tersebut pihaknya sudah memeriksa delapan orang saksi, termasuk tiga orang tersangka tersebut. Kemudian menurutnya kasus itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, sebab tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat.

“Ketiga tersangka ini belum kami lakukan penahanan, tetapi dalam waktu dekat kami akan lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Terkait kerugian negara masih dalam pemeriksaan kami, hanya saja diperkirakan kerugian sekitar Rp2-3 miliar,” bebernya.

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

Ditambahkan Wahyudi, untuk dugaan sementara uang hasil korupsi oleh ketiga tersangka digunakan untuk bermain judi online, kemudian juga ada digunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam hal tersebut, juga masih dalam tahap penyelidikan lebih dalam oleh para penyidik di Kejati Kalteng.

“Pemeriksaan tidak hanya dari pihak Bawaslu Kabupaten Seruyan saja, nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan kepada mereka di Bawaslu Kalteng untuk kepentingan penyelidikan,” demikian Wahyudi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan
PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris
BEROMPI ORANYE, M SEILI Mantan Polisi Pecatan Pembunuh Mahasiswi ULM Sidang Perdana Disaksikan Orangtua Korban
234 PELAJAR SMPN 1 Muara Teweh Siap Ikuti TKA Berbasis Chromebook

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 19:03

JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca