TETAP DIJAMIN, Layanan Kesehatan Warga Miskin, Meski Iuran BPJS Naik

- Penulis

Senin, 18 November 2019 - 20:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku 1 Januari 2020 membuat alokasi pembayaran iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) naik hampir dua kali lipat.

Namun demikian, khusus untuk warga miskin tidak perlu khawatir karena tetap dijamin mendapatkan layanan kesehatan secara grastis.

“Sebab pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan bagi warga miskin yang telah menerima kartu BPJS kesehatan tetap diberikan subsidi,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali.

Kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/11) lalu, Matnor Ali mengemukakan, terkait untuk memberikan layanan kesehatan itu dalam RAPBD tahun 2020 Pemko Banjarmasin telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp14,1 miliar.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Banjarmasin, kata Matnor Ali, alokasi anggaran sebesar itu diperuntukan untuk memeberikan subsidi sekitar 20.802.000 warga miskin pemegang kartu BPJS kesehatan.

Terkait pengalokasian anggaran subsidi BPJS sebanyak 20.802.000 warga miskin ini, Matnor Ali berharap dalam RAPBD tahun anggaran 2020 yang kini masih dibahas antara Tim Panitia Anggaran Daerah (TPAD) Kota Banjarmasin bersama Badan Anggaran DPRD agar jangan dikurangi atau dipangkas.

Selain Pemko Banjarmasin, lanjutnya, informasi diterima subsidi juga diberikan oleh Pemprov Kalsel sebesar Rp40 miliar untuk sebanyak 967 jiwa.

“Sementara pemerintah pusat melalui APBN memberikan subsidi sebesar Rp 5 miliar untuk sebanyak 137 jiwa,” ujar ketua komisi membidangi masalah kesehatan, pendidikan dan kesra ini.

Baca Juga :   DIULTIMATUM ! Gubernur Muhidin Pemegang Izin Pengelolaan Karbon

Dikatakan, kenaikan iuran BPJS tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 75 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor : 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS rata-rata hampir seratus persen tersebut, ujarnya, termasuk BPJS kesehatan untuk warga miskin atau peserta PBI yang semula dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu per/bulan yang pembayarannya ditanggung pemerintah, baik bersumber dari APBN maupun APBD.

Bankan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 75 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor : 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dirincikan bahwa besar iuran yang harus dibayarkan untuk PBI BPJS kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk kelas III.

Sementara kelas II naik menjadi Rp110.000 per bulan dan sebesar Rp160.000 perbulan untuk kelas I. Sementara untuk (kelas) mandiri dengan penyesuaian sebagaimana dalam Perpres dimaksud, kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, dan kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

64 PESAWAT dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan
KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi
258 KABUPATEN/KOTA Sudah Terapkan Perlinsos Digital
KAPAL Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Jumat, 18 September 2026 - 20:43

258 KABUPATEN/KOTA Sudah Terapkan Perlinsos Digital

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

KAPAL Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Jakarta

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Kamis, 17 September 2026 - 20:56

KESEHATAN Mental Nakes Salah Satu Penentu Keselamatan Pasien

Kamis, 17 September 2026 - 20:19

KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi garis polisi. (Foto: Getty Images/Ole Schwander)

Hukum

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:50

Foto Ilustrasi, Pesawat di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, (Foto: Prokalteng)

Kalteng

14 JADWAL Penerbangan Terdampak Kabut Asap

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:39

Grand Prix Austria 2026 menandai kemenangan perdana bagi Pedro Acosta (Red Bull KTM Factory Racing). Membayar lunas blunder yang dilakukannya saat balapan Sprint, sang pembalap bernomor #37 berperforma mengesankan untuk mengklaim podium tertinggi MotoGP. Ia mengalahkan duet Aprilia Racing, Jorge Martin dan Marco Bezzecchi. (Foto: MotoGP.com)

Internasional

RACE MotoGP Austria 2026: Kemenangan Perdana Pedro Acosta!

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca