SuarIndonesia -Terselamatkan ribuan orang di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari lakon yang dilakukan 12 tersangka pengedar Narkotika, yang tertangkap ini.
Bahkan, barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita jajaran Pplres Tapin kalau diuangkkan untuk satu gram dihargai Rp 2 juta, maka kalau 137,86 gram dikali 2 juta, totalnya Rpp275.720.00.
“Bila dianalogikan lagi bahwa 1 gram sabu digunakan 30 orang maka, kita telah menyelamatkan kurang lebih 4.136 orang di Kabupaten Tapin,” kata AKBP Ernesto Sasier.
Itu diungkapkannya didampingi, Kabag Ops, AKP Faisal Amri Nasution dan Kasat Narkoba, AKP Tatang Supriadi, pada gelar perkara pengungkapan kasus narkotika dengan 12 tersangka. Kamis (18/8/2022).
Adapun 12 tersangka dihadirkan, diantaranya F (22) warga Binuang barang bukti satu paket sabu berat 0,5 gram.
Tersangka NH (38) warga Binuang barang bukti 6 paket sabu berat 6,71 gram ditemukan Desa Tungkap Kecamatan Binuang.
Tersangka S (45) warga Desa Harapan Masa, 3 paket sabu eberat 0,25 gram didapatkan Desa Harapan Masa Kecamatan Tapin Selatan.
Tersangka I (27) warga Desa Pandahan, satu paket berat 0,37 gram. Tersangka A (41) warga Binuang barang bukti 2 paket seberat 0,15 gram didapatkan di Nes 12 Mekar Sari Binuang.
W (39) warga Binuang barang bukti 6 paket berat 7,28 gram, ditemukan di Karangan Putih Binuang.
Tersangka Mk (43) warga Martapura barang bukti 4 pake berat 19,4 gram. Tersangka HU (41) warga Andika dengan 2 paket berat 0,20 gram.
Tersangka RH (30) warga Sungkai barang bukti 3 paket berat 2,14 gram ditemukan di Desa Tatakan dan tersangka MRF (32) warga Binuang barang bukti narkotika jenis shabu berat bersih 100,47 gram ditemukan Binuang.
Kapolres menjelaskan, semua hasil dari temuan aparat kepolisian Tapin di lapangan selama Juli sampai Agustus 2022 dengan 12 tersangka dua diantaranya perempuan dengan total barang bukti 137,86 gram.
Semua tersangka pengedar dan penduduk di Tapin sendiri. Dari introgasi barang haram tersebut diedarkan di Tapin dengan harga jual bervariasi mulai Rp 200 ribu sampai Rp 500. (*/ZI)