TERSANGKA Proyek Puskesmas Haur Gading Mengaku tidak Memanipulasi, Buktinya Hingga 5 Bulan Selesai

- Penulis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 21:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Salah satu tersangka yaitu AS saat berada di Kejari HSU usai pelimpahan barang bukti dari penyidik Kejati Kalsel, Kamis (27/10/2022) mengaku dirinya siap menjalani proses hukum.

AS mengatakan tidak ada niat untuk memanipulasi dalam pengerjaan proyek ini.

“Dari awal tidak ada niat. Apalagi sengaja untuk tidak sesuai dengan spesifikasi lah istilahnya,” ungkap AS.

Bahkan AS menilai proyek pengerjaan Puskesmas Haur Gading ini bukanlah proyek gagal.

Dalam arti proyek ini selesai dikerjakan.”Buktinya setelah empat atau lima bulan selesai. Bangunan itu dipakai,” katanya.

AS mengungkapkan pada saat pelaksanaan pengerjaan proyek pada tahun 2019 silam tersebut Dinas Kesehatan (Dinkes) HSU melakukan kerjasama MuO dengan tim TP4D untuk mendapatkan pengawasan dari Kejari HSU saat itu.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Kerahkan Pengamanan Debat "Pamungkas" Paslon Gubernur dan Wakil

Diketahui, Penyidik Kejati Kalsel telah melimpahkan tanggung jawab tersangka berinisial SZ, AS dan AB serta barang bukti (Tahap II) kepada Kejari HSU.

atas tindak pidana dugaan korupsi pada Proses Pekerjaan Fisik Pembangunan Bangunan Puskesmas Haur Gading (DAK YANKES) di Dinas Kesehatan Kabupaten HSU Tahun Anggaran 2019.

Dalam kasus tesebut kerugian negara sebagaimana beradasarkan hasil perhitungan BPKP Provinsi Kalsel Rp. 1.267.410.631,75.

Adapun nilai proyek pengerjaan pembangunan Puskesmas Haur Gading tersebut lanjutnya, senilai Rp 4.125.577.821. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Senin, 20 April 2026 - 16:16

KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan

Senin, 20 April 2026 - 15:56

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 13:40

HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca