TERSANGKA Perampas Hp, Residivis Penggelapan Sepeda Motor

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia  – Tersangka perampas Hp (Handphone), M. Afri Alfauzi (23), ternyata seorang residivis dalam kasus penggelapan sepeda motor.

“Barang rampasannya itu, tidak dijual, tapi dipakainya sendiri,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Perdana Putra, SIK, melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, S.Tr.K, Selasa (28/10/2025).

Ia katakan, tersangka mengakui semuanya dan aksinya terekam kamera CCTV tersembunyi

Dari pemeriksaan sementara tersangka diketahui warga Jalan Desa Pandulangan RT 02 RW 01, Kelurahan Pandulangan, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, mengakui semua itu.

Tersangka merampas Hp milik seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) bernama Lusiana Siahaan (16), warga Jalan Batu Benawa RT 45 RW 04, Banjarmasin Tengah.

Setelah berhasil sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi milik temannya, dan usai aksi dikembalikan tersangka.

Kemudian, tersangka berangkat menggunakan travel ke rumah orang tuanya yang berada di Jalan Masimpan Darat, Desa Mandala RT 04, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Baca Juga :   PERKUAT KETAHANAAN PANGAN Melalui Asta Cita, Polda Kalsel Gandeng Pemuda

Mengetahui tersangka bersembunyi, tim gabungan terdiri dari Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Tengah yang dipimpin Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah dengan dukungan Tim Jatanras Resmob Polda Kalsel, Macan Polresta Banjarmasin, Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan, dan Polsek Kandangan Kota melakukan penangkapan ketika sedang asyik bertelephonan dengan kekasihnya menggunakan Hp milik korban dan di hadapan orang tuanya pada, Senin (27/10/2025) dinihari.

Sebelum diberhentikan dari tempat pekerjaannya sebagai pelayan di apotik, tersangka mengaku  tidak ada pekerjaan, dan pinjam sepeda motor temannya, melakukan aksi itu.

Peristiwa perampasan itu terjadi di Jalan Batu Benawa, Banjarmasin Tengah, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.  (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca