SuarIndonesia -WBK – WBBM Yes..Yes, itulah teriakan serentak karyawan-karyawati Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) pada apel deklarasi dan penandatanganan serta penyematan lencana, Selasa (28/1/2020) di Aula Kejati.
Sikap pada deklarasi pencanangan Kejati Kalsel mempertahankan pridikat Wilayah Bebas Korupsi (W.B.K), yang telah diraih hingga menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (W.B.B.M) ini dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel (Kajati), Arie Arifin SH MH.

“W.B.K yang telah diraih jangan terbaikan, dan harus dipertahankan.Kemudian mari kita sama-sama raih lagi W.B.B.M dengan meningkatkan kinerja,” pinta kajati.
Tentunya pula, lebih produktif lagi, tegas penegakan hukum sesuai aturan, pemerintahan yang bersih dan peningkatan kualitas pelayanan kepada kepada masyarakat,” harapnya.
Disebut, zona Integritas meupakan pridikat yang diberikan kepada instansi pemeritahan yang mana pimpinan dan jajaran mempunyai komitmen mewujudkan W.B.K.
Dan komitmen meraih W.B.B.M Melalui reformasi birokrasi.“Predikat W.B.K sudah didapat kita, patut bersukur dan tidak mudah mendapatkannya.
Banyak dari instansi/Lembaga lain yang belum dapat, padahal sudah bekerja keras,” ingat kajati.
Pada bagian lain ditekankan lagi, dalam rangka menuju W.B.B.M, Kejati akan melakukan inovasi-inovasi antara lain integrasi jadwal sidang.
Dalam hal ini, Kejati dan Pengadilan Tinggi Banjarmasin akan bekerjasama pada kegiatan itu di seluruh Kalsel.
Kemudian, Case Mamagement System (C.M.S) terus dioptimalkan melalui aplikasi yang sudah ada serta akan dibangun aplikasi S.O.P PIDUM.
Disebutkan aplikasi C.M.S bertujuan agar staf dan jaksa dapat bekerja dalam pembuatan dokumen dan laporan cepat, nyaman.
Sisi lain kata Arie Arifin, pihak kajari dapat memonitor perkara Pidana Umum (Pidum) secara real time.“Kita juga dapat memonitornya dari perkara pidum yang diproses,” jelasnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















