TERGESA Pemberlakuan Pembelian BBM Menggunakan Aplikasi, Ini Dinilai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel

- Penulis

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menjelaskan pemberlakuan pembelian BBM jenis solar dan Pertalite dengan menggunakan aplikasi yang rencananya dimulai 1 Juli 2022 besok, dinilainya sangat tergesa – gesa.

“Sistem yang ada ini jangan mendadak, sebelumnya perlu dilakukan sosisalisasi terlebih dulu dalam kisaran waktu satu atau dua bulan, karena tidak semua orang bisa menggunakan aplikasi,” ucapnya Kamis (30/6/2022)

Dirinya berkeyakinan, akan ada banyak masyarakat yang tidak mengetahui, bahkan mengkhawatirkan adanya penumpukan atau sedikit keributan dalam pembelian BBM tersebut.

“Hanya gara-gara scan aplikasi dalam membeli BBM terjadi penumpukan yang bisa mengundang kegaduhan, ini yang tidak kita inginkan,” Harapnya

Paman Yani sapaan akrabnya ini juga meminta pihak pertamina di dampingi keamanan serta pemerintah daerah untuk benar benar melakukan pengawasan pada saat percobaan dimulainya aplikasi tersebut.

Lanjutanya untuk memberlakukan aplikasi tersebut seharusnya di imbangi dengan infrastruktur atau jaringan internet yang memadai, bukan hanya di Kalsel namun juga seluruh Indonesia.

Adapun daerah yang melaksanakan percobaan aplikasi dalam membeli BBM jenis Solar dan Pertalite selain kota Banjarmasin yakni, Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Baca Juga :   SEKDA ROY RIZALI A Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kalsel

Sementara itu, Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Susanto August Satria, mengatakan besok masih dalam tahap sosialisasi, silakan masyarakat yang akan membeli BBM seperti biasa.

Tidak ada larangan ke masyarakat untuk tidak boleh beli BBM. Silakan membeli.

“Bagi yang merasa berhak kendaraannya mengonsumsi BBM Subsidi silakan mendaftarkan kendaraannya ke website yang disediakan, jika sudah dicoba dan mempunyai kendala maka silakan datang ke klinik helpdesk yang disediakan SPBU,” ujarnya.

Gunanya mendaftarkan kendaraan adalah untuk melindungi konsumen yang berhak membeli BBM Subsidi dari konsumen yang tidak berhak.

Pertamina sendiri sebelumnya telah memampangkan beberapa larangan saat akan melakukan pengisian BBM di SPBU, diantaranya larangan penggunaan smartphonen. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca