TERGANJAL PASAR Batuah, Kinerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian tahun 2022

- Penulis

Rabu, 4 Januari 2023 - 00:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kinerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian sepanjang Tahun 2022 untuk realisasi fisik mencapai 93,91 persen, sementara untuk keuangan mencapai 86 persen, karena ada kegiatan yang belum bisa terlaksanakan dan efisiensi keuangan.

Seperti kontrak-kontrak, pengadaan dan pemeliharaan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian berhasil melakukan penghematan anggaran dan efesiensi biaya.

“Memang ada silpa atau sisa lebih anggaran, namun realisasi fisik mencapai 93,90 persen” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar.

Untuk 2023, Program Dinas Perdagangan dan Perindustrian pada Program Rumah Kemasan, Revitalisasi Pasar, Pengembangan Wira Usaha Baru.

Ichrom Muftezar mengatakan untuk soal Silpa sulit dihindari karena ada beberapa program yang tidak bisa dijalankan di tahun 2023, salah satunya adalah Pasar Batuah.

TERGANJAL PASAR Batuah, Kinerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian tahun 2022 (2)

“Pasar Batuah ada anggaran sekitar 1 miliar rupiah yang tidak bisa dipergunakan untuk pembongkaran, pembersihan dan pengurukan lahan,” ujarnya.

“Untuk tahun 2023, anggaran Pasar Batuah tetap dianggarkan, namun dengan melihat kondisi di lapangan, karena gugatan class action di PT telah ditolak dan gugatan di PTUN juga telah ditolak.”

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Dinas Perdagangan dan Perindustrian fokus pada pengamanan aset.

“Pembangunan dan Revitalisasi Pasar Batuah bakal segera dilakukan kalau semuanya sudah siap,” katanya.

Sementara Kabid PDSP dan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Satriya mengatakan, sidang PTUN Jakarta telah menguatkan Putusan PTUN Banjarmasin yang dalam amar putusannya menolak permohonan dari penggugat.

Sementara untuk gugatan class action pasar batuah di pengadilan tinggi jakarta telah melewati masa waktu untuk melakukan banding.

Menurutnya, kedua keputusan di PTUN dan Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan keputusan sebelumnya di Banjarmasin.

Pihak Pemko Banjarmasin telah meminta salinan keputusan yang dianggap telah memenuhi kepastian yang tetap atau inkrach.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca