TERDAKWA yang Mutilasi Seorang Perempuan Dituntut Hukuman Mati, Begini JPU Sampaikan Faktanya

- Penulis

Selasa, 21 Desember 2021 - 23:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Harry Purwanto, terdakwa pemutilasi seorang perempuan, yang diajukan pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, dituntut hukuman mati.

Tuntutan disampaikan JPU (Jaksa Penuntut Umum), Radityo Wisnu Adji di hadapan Majelis Hakim dipimpin Heru Kuntijro disaksikan terdakwa melalui zoom meeting dari tahanan Polresta Banjarmasin, Selasa (21/12/2021).

Dimana terdakwa didampingi penasihat hukumnya, M Akbar.

JPU nilai kalau terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan sadis sebagai pembunuhan berencana terdapat pada Pasal 340 KUHP.

Disebutkan, kalau Harry Purwanto, terdakwa pemutilasi korban Rahmah, di Belitung Darat, Banjarmasin.

Kemudian JPU menilai pula, terdakwa penganiaya berat, mengakibatkan korban  dengan tubuh terpotong-potong.

Bahkan, terdakwa tega menggorok leher korban yang saat itu diketahui masih hidup.

Bahkan sebelum membunuh korbannya, disebutkan JPU, terdakwa Harry Purwanto merupakan seorang residivis kasus narkotika.

“Meski berbeda perkara yaitu Narkoba. Hal itu yang menjadi pertimbangan dalam menjatuhkan tuntutan mati,” tambahnya.

Dari fakta persidangan dan keterangan para saksi serta alat bukti berupa sebilah gunting yang sudah diasah terdakwa sebelum menghabisi korban.

“Terdakwa juga tidak menyesali perbuatannya. Bahkan, pihak keluarga korban juga tidak memaafkan atas perbuatan tersebut,” tambah JPU.

Baca Juga :   POLISI Selidiki Kebakaran Hanguskan Rumah dan Satu Unit Motor

Ia meminta agar majelis hakim yang menyidangkan dan memeriksa perkara bisa menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Harry Purwanto.

Terdakwa pada waktu ditangkap polisi

Diketahui, kejadian di samping rumah kosong Gang Keluarga, Jalan Belitung Darat RT 07 RW 01 Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat pada Rabu (2/6/2021)

Penemuan mayat yang sudah termutilasi ini membuat geger warga.

Diketahui, sebelum menghabisi nyawa korban, terdakwa sempat berkencan dengan korban di sebuah losmen di Banjarmasin.

Terdakwa tersinggung karena korban meminta uang kencan tambahan.

Ia merasa diperas oleh korban, sehingga begitu sadis membunuh dengan cara memutilasi.

Tak hanya itu, terdakwa juga membawa kabur motor korban.

Hingga pelarian berakhir saat diringkus polisi di Bati-Bati, Tanah Laut.

Sidang pembacaan vonis oleh majelis hakim pun dilanjutkan pada Selasa (28/12) depan. (*/ZI)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh

Sabtu, 25 April 2026 - 18:04

PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin

Jumat, 24 April 2026 - 19:52

150 JUTA Barel Minyak Rusia Diimpor Bertahap Hingga Akhir 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca