SuarIndonesia – Tersangka Andri Aprilianto alias AAN (19), terkejut saat tertidur mendengar sang istri diganggu korban Ahmad Muzakir (22).
Itu terungkap dari kasus pengeroyokasn hingg tewaskan korban, seharinya pekerja bengkel sepeda motor, dalam peristiwa di Jalan Soetoyo S Gang Serumpun Banjarmasin Barat.
Semua dari gelar kasusnya di halaman Mapolsekta Banjarmasin Barat, Senin (18/10/2021).
Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Faisal Rahman SIk didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat ditanya awak media mengatakan, para tersangka sudah mengakui perbuatannya.
Dan ketiga tersangka dikenakan pasal 338 jo 170 ayat (2) ke-3 KUHP.
Selain itu juga teman tersangka AAN yaitu, Erfan Erlangga (22) Hidayatullah (26), hanya membantu membela temannya.
Dari pengakuan tersangka AAN warga Jalan Sungai Bilu Laut RT 01 Banjarmasin Timur, dirinya waktu itu sedang dalam keadaan tidur lelap.
“Saya waktu itu sedang tertidur di tempat tongkrongan. Tak lama kemudian menerima telepon dari istri yang tengah hamil tua bahwa dirinya diganggu dengan dihalangi menggunakan kayu balok oleh korban,” ucap AAN.
Diketahui, korban warga Jalan Soetoyo S Gang Serumpun RT 48 Banjarmasin Barat.
Kebetulan ada temannya yakni tersangka Erfan warga Jalan Pematang Panjang Km. 01 Komplek Dinar Mas 3 Blok C Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar dan Dayat warga Jalan Sakapermai Gang Irham RT 09 Banjarmasin Barat.
“Mendengar istri saya diganggu mereka ikut membela menyerang korban, ” tambahnya.
Diduga ketiga tersangka dalam keadaan mabuk berat langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam), sesampainya di Jalan Soetoyo S Gang Serumpun Banjarmasin Barat, dan setelah itu para tersnagka kabur.
Ketiganya ditangkap im Gabungan pada tempat terpisah Selasa dinihari (12/10/2021).
Barang bukti diamankan yaitu baju, celana, jam tangan, dompet milik korban, sendal warna hitam yang tertinggal di TKP.
Satu unit ranmor jenis Suzuki Satria F dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 4630 SE warna merah, satu unit ranmor jenis Honda Vario Nopol DA 6578 NS warna hitam, satu bilah senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi Kamis s(7/10/2021) dinihari, sekitar pukul 03.00 WITA dan korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Tingkat III DR Soeharsono (TPT) Banjarmasin. Tak lama kemudian korban akhirnya meninggal dunia. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















