SuarIndonesia -Tak puas dengan pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu sebesar 135 kilogram.
Lagi, Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, ukir prestasi dengan keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis Ganja dengan berat 528, 67 gram atau setengah kilo lebih.
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M bahwa barang tersebut diamankan dari seseorang berinisial MY (33) warga asal Kabupaten Banjar.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindaklanjuti.
MY kami amankan saat berada di kawasan bundaran Banjarbaru dan ditemukan 1 paket ganja kering,” tutur Kapolresta didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K,. Selasa (15/6/2021).
Dikatakan, petugas terus lakukan pengembangan ke rumah MY dan kembali menemukan 2 paket ganja.
“Dari rumah MY kami kembangkan lagi ke salah satu kamar kost milik temannya disitu ditemukan 30 paket ganja, ” jelasnya.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















