TANGKAP Penambang Ilegal dan Perambah Hutan Lindung, “Save Meratus” Inilah Aksi di HST

- Penulis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tangkap penambang ilegal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) , dan “Save Meratus” Inilah aksi sedikitnya dari 50 gabungan organisasi di depan Gedung DPRD, Selasa (25/10/2022).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap tambang legal maupun ilegal. dan menagih komitmen para Forkopimda agar benar-bertindak.

“Masyarakat meminta para penambang ilegal ditangkap. Bukti sudah ada, apalagi yang ditunggu,” teriak Ketua Aksi, Selimi Guspianor dalam orasinya.

Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan Save Meratus dan penolakan terhadap kegiatan tambang maupun sawit.

Massa meminta perwakilan Forkopimda untuk naik ke mobil komando untuk menanggapi tuntutan.

Ketua DPRD H Rahmadi, akhirnya mau naik ke mobil yang bak terbuka dan mengatakan bahwa dirinya pribadi dan sebagai Ketua DPRD menolak penambangan di daerah ini.

Anggota DPRD Yazid Fahmi ,juga bersuara lantang menolak tambang batubara dilanjutkan anggota lainnya.

Setelah itu dilakukan penandatanganan komitmen bersama. Dari perwakilan organisasi hingga unsur Forkopimda sepakat menolak tambang di HST.

Sementara itu Bupati HST H Aulia Oktafiandi, menjelaskan bahwa dirinya atau Pemkab HST tidak pernah melakukan usaha untuk melegalkan penambangan batubara maupun ekplorasi yang membahayakan kabupaten.

“Tolong catat baik-baik karena hal ini sudah tercantum atau terkunci di RPMJ dan lima tahun kedepan apalagi mau membikin BUMD pun tidak ada.

Baca Juga :   PRESIDEN PRABOWO Terima Pengunduran Diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel

Hal ini tidak ada sama sekali HST, ini untuk membuka lahan pertambangan batubara, silahkan bisa mengontrolnya dan yang kami lakukan antara Pemkab DPRD HST dan forum komunikasi pimpinan daerah sudah sesuai aturan atau poksi kami,” ucapnya.

Pihaknya sudah beriktiar karena bersamaan dengan pasnag police line di lokasi tambang batubara yang ilegal.

“Tanah itu hutan produksi terbatas dan tidak ada yang mengklaim itu milik siapa,” ujarnya lagi.

BuSisi lain, Ketua DPRD HST pada saat memimpin pertemuan dengan masyarakat Dutu Magasang juga menuntut agar ditindak pelaku ilegal longing di Gunung Neratu.

“Karena saat ini perambah hutan sangat parah, cuma dua atau tiga jam hujan deras HST sudah banjir seperti hari ini, kembali banjir,” paparnya.

Pada penandatanganan serentak itu mulai dari bupati, Ketua DPRD dan 10 anggota, kemudian perwakilan unsur Forkonpimda, OKP, ada WALHI Kalsel, KNPI, NU, Muhammadiyah, Anak Dayak Meratus, dan beberapa organisasi lainnya, yang turut saksikan mantan Ketua WALHI Pusat, Berry Bahdia Furgan. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
KOMITMEN LKBH ULM Sebagai Rumah Keadilan bagi Masyarakat dan Aktif Penyuluhan – Pendidikan
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19

PEMKO BANJARMASIN Dukung Layanan Devisa Bank Kalsel untuk UMKM dan Ekspor-Impor

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT Bangun Banua Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca