SuarIndonesia – Tangkap penambang ilegal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) , dan “Save Meratus” Inilah aksi sedikitnya dari 50 gabungan organisasi di depan Gedung DPRD, Selasa (25/10/2022).
Mereka menyuarakan penolakan terhadap tambang legal maupun ilegal. dan menagih komitmen para Forkopimda agar benar-bertindak.
“Masyarakat meminta para penambang ilegal ditangkap. Bukti sudah ada, apalagi yang ditunggu,” teriak Ketua Aksi, Selimi Guspianor dalam orasinya.
Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan Save Meratus dan penolakan terhadap kegiatan tambang maupun sawit.
Massa meminta perwakilan Forkopimda untuk naik ke mobil komando untuk menanggapi tuntutan.
Ketua DPRD H Rahmadi, akhirnya mau naik ke mobil yang bak terbuka dan mengatakan bahwa dirinya pribadi dan sebagai Ketua DPRD menolak penambangan di daerah ini.
Anggota DPRD Yazid Fahmi ,juga bersuara lantang menolak tambang batubara dilanjutkan anggota lainnya.
Setelah itu dilakukan penandatanganan komitmen bersama. Dari perwakilan organisasi hingga unsur Forkopimda sepakat menolak tambang di HST.
Sementara itu Bupati HST H Aulia Oktafiandi, menjelaskan bahwa dirinya atau Pemkab HST tidak pernah melakukan usaha untuk melegalkan penambangan batubara maupun ekplorasi yang membahayakan kabupaten.
“Tolong catat baik-baik karena hal ini sudah tercantum atau terkunci di RPMJ dan lima tahun kedepan apalagi mau membikin BUMD pun tidak ada.
Hal ini tidak ada sama sekali HST, ini untuk membuka lahan pertambangan batubara, silahkan bisa mengontrolnya dan yang kami lakukan antara Pemkab DPRD HST dan forum komunikasi pimpinan daerah sudah sesuai aturan atau poksi kami,” ucapnya.
Pihaknya sudah beriktiar karena bersamaan dengan pasnag police line di lokasi tambang batubara yang ilegal.
“Tanah itu hutan produksi terbatas dan tidak ada yang mengklaim itu milik siapa,” ujarnya lagi.
BuSisi lain, Ketua DPRD HST pada saat memimpin pertemuan dengan masyarakat Dutu Magasang juga menuntut agar ditindak pelaku ilegal longing di Gunung Neratu.
“Karena saat ini perambah hutan sangat parah, cuma dua atau tiga jam hujan deras HST sudah banjir seperti hari ini, kembali banjir,” paparnya.
Pada penandatanganan serentak itu mulai dari bupati, Ketua DPRD dan 10 anggota, kemudian perwakilan unsur Forkonpimda, OKP, ada WALHI Kalsel, KNPI, NU, Muhammadiyah, Anak Dayak Meratus, dan beberapa organisasi lainnya, yang turut saksikan mantan Ketua WALHI Pusat, Berry Bahdia Furgan. (*/ZI)