TANGKAP Penambang Ilegal dan Perambah Hutan Lindung, “Save Meratus” Inilah Aksi di HST

- Penulis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tangkap penambang ilegal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) , dan “Save Meratus” Inilah aksi sedikitnya dari 50 gabungan organisasi di depan Gedung DPRD, Selasa (25/10/2022).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap tambang legal maupun ilegal. dan menagih komitmen para Forkopimda agar benar-bertindak.

“Masyarakat meminta para penambang ilegal ditangkap. Bukti sudah ada, apalagi yang ditunggu,” teriak Ketua Aksi, Selimi Guspianor dalam orasinya.

Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan Save Meratus dan penolakan terhadap kegiatan tambang maupun sawit.

Massa meminta perwakilan Forkopimda untuk naik ke mobil komando untuk menanggapi tuntutan.

Ketua DPRD H Rahmadi, akhirnya mau naik ke mobil yang bak terbuka dan mengatakan bahwa dirinya pribadi dan sebagai Ketua DPRD menolak penambangan di daerah ini.

Anggota DPRD Yazid Fahmi ,juga bersuara lantang menolak tambang batubara dilanjutkan anggota lainnya.

Setelah itu dilakukan penandatanganan komitmen bersama. Dari perwakilan organisasi hingga unsur Forkopimda sepakat menolak tambang di HST.

Sementara itu Bupati HST H Aulia Oktafiandi, menjelaskan bahwa dirinya atau Pemkab HST tidak pernah melakukan usaha untuk melegalkan penambangan batubara maupun ekplorasi yang membahayakan kabupaten.

“Tolong catat baik-baik karena hal ini sudah tercantum atau terkunci di RPMJ dan lima tahun kedepan apalagi mau membikin BUMD pun tidak ada.

Baca Juga :   BEDAH RUMAH dan Tebarkan Sembako, Begini Pesan Kapolda Kalsel

Hal ini tidak ada sama sekali HST, ini untuk membuka lahan pertambangan batubara, silahkan bisa mengontrolnya dan yang kami lakukan antara Pemkab DPRD HST dan forum komunikasi pimpinan daerah sudah sesuai aturan atau poksi kami,” ucapnya.

Pihaknya sudah beriktiar karena bersamaan dengan pasnag police line di lokasi tambang batubara yang ilegal.

“Tanah itu hutan produksi terbatas dan tidak ada yang mengklaim itu milik siapa,” ujarnya lagi.

BuSisi lain, Ketua DPRD HST pada saat memimpin pertemuan dengan masyarakat Dutu Magasang juga menuntut agar ditindak pelaku ilegal longing di Gunung Neratu.

“Karena saat ini perambah hutan sangat parah, cuma dua atau tiga jam hujan deras HST sudah banjir seperti hari ini, kembali banjir,” paparnya.

Pada penandatanganan serentak itu mulai dari bupati, Ketua DPRD dan 10 anggota, kemudian perwakilan unsur Forkonpimda, OKP, ada WALHI Kalsel, KNPI, NU, Muhammadiyah, Anak Dayak Meratus, dan beberapa organisasi lainnya, yang turut saksikan mantan Ketua WALHI Pusat, Berry Bahdia Furgan. (*/ZI)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca