TALIBAN Larang Anak Perempuan di Atas 10 Tahun Masuk Sekolah Usia

- Penulis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 00:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taliban larang anak perempuan usia lebih dari 10 tahun bersekolah. (AFP FOTO)

Taliban larang anak perempuan usia lebih dari 10 tahun bersekolah. (AFP FOTO)

SuarIndonesia — Pemerintah Afghanistan yang kini dikuasai Taliban melarang anak perempuan berusia lebih dari 10 tahun untuk sekolah.

Anak perempuan di beberapa provinsi Afghanistan hanya boleh sekolah sampai kelas 3 sekolah dasar.

Kementerian Pendidikan Afghanistan mengeluarkan pemberitahuan kepada para kepala sekolah dan tempat-tempat kursus di Provinsi Ghazni, bahwa setiap anak perempuan usia lebih dari 10 tahun dilarang bersekolah.

Laporan juga menyebutkan bahwa di beberapa provinsi, otoritas lokal bahkan memisahkan anak perempuan berdasarkan usia dan meminta kepala sekolah untuk memulangkan siswa perempuan di atas kelas tiga SD.

Dikutip CNNIndonesia dari Independent, tak lama usai jatuhnya Kabul dan keluarnya rezim yang didukung Amerika Serikat dan NATO di Afghanistan, Taliban melarang anak perempuan menempuh pendidikan menengah. Hanya anak laki-laki yang diperbolehkan masuk sekolah menengah (setara SMP dan SMA).

Baca Juga :   TAIPEI OPEN 2026: Leo/Daniel Juara Sikat Wakil Malaysia

Rezim Taliban Afghanistan adalah satu-satunya pemerintahan di dunia yang melarang hampir separuh penduduknya menempuh pendidikan menengah.

Bulan lalu, Perserikatan Bangsa Bangsa menyalahkan otoritas Taliban karena semakin meningkatkan pembatasan terhadap perempuan dan anak perempuan di Afghanistan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk di bidang pendidikan dan pekerjaan. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VICTOR DENMARK OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara!
RACE MotoGP Mandalika 2026: Marco Bezzecchi Juara, Rider Aprilia Dominan
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara Lewat Drama Adu Penalti
RACE MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Tempel Jorge Martin, Beda 2 Poin
RACE MotoGP Austria 2026: Kemenangan Perdana Pedro Acosta!
MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:10

KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:16

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:06

LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:21

KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:13

26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:08

243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla

Berita Terbaru

Dansatbrimob cek lokasi kebakaran hutan di TN Tanjung Puting setelah hujan turun. (Foto: Polda Kalteng)

Kalteng

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Senin, 26 Okt 2026 - 22:06

Relawan pemadam karhutla di Martapura sujud syukur begitu hujan turun. (Foto: Istimewa)

Kab. Banjar

SUJUD SYUKUR Relawan Karhutla saat Hujan di Martapura

Senin, 26 Okt 2026 - 21:46

Sebanyak 15 pesawat dikerahkan untuk menjalankan operasi modifikasi cuaca yang difokuskan di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan, guna mengantisipasi serta menanggulangi potensi bencana hidrometeorologi seperti kebakaran hutan dan lahan maupun banjir. (Foto ilustrasi: SI/UT/Gemini.Ai)

Nasional

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Okt 2026 - 20:36

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca