SuarIndonesia — Berdasar data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, lima wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel) termasuk dalam 76 kabupaten/kota berkategori zona merah di antara 246 kabupaten/kota di 12 provinsi prioritas di tanah air yang memiliki prevalensi stunting tinggi.
Bahkan, Kalsel dinilai memiliki peran besar dalam penurunan angka stunting di tanah air.
Dalam kegiatan sosialisasi rencana aksi nasional percepatan penurunan angka Stunting Indonesia yang berlangsung di Ballroom Neptunus, Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Senin (21/03/2022) pagi, terungkap jika prevalensi stunting di Kalsel, terutama di daerah berstatus merah turun drastis maka kontribusinya untuk penurunan angka stunting di tanah air.
Karena itulah, Badan Kependudukan dan Keluarga Besar Nasional (BKKBN) melakukan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Kalsel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengatakan, untuk menyesuaikan dengan target nasional capaian angka stunting 14 persen di tahun 2024, maka laju penurunan stunting per tahun haruslah di kisaran 3,4 persen.
Menurut, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan itu, hal tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo.
“Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia, maka kita harus menunjukan keseriusan dalam penanganan stunting di pusat maupun di daerah,” ungkapnya.

Menurut Roy, jika melihat kondisi yang terjadi saat ini, pihaknya juga dimintakan komitmennya agar prevalensi stunting di tahun 2021 yang mencapai angka rata-rata 30 persen bisa menurun menjadi 25,71 persen di akhir 2022.
“Tidak itu saja, Kalsel juga ditarget memiliki angka prevalensi stunting 21,51 persen di 2023 dan diharapkan di 2024 menyentuh angka 17,27 persen,” tuturnya.
Dengan demikian, ia mengklaim target di 2024 tidak ada lagi wilayah yang berstatus merah di Kalsel.
Sehingga Kalsel harus menjadi provinsi percontohan di Kalimantan dalam hal percepatan penurunan angka stunting.
“Untuk memastikan komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka stunting, kita bersama BKKBN menggelar sosialisasi RAN PASTI di Banjarmasin hari ini,” bebernya.
Bahkan, ia meminta agar pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di seluruh wilayah Kalsel ini harus segera dituntaskan pada bulan ini.
“Agar dana yang telah dialokasikan bisa terserap maksimal dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kalsel sendiri merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air di tahun 2022 ini.
Status merah disematkan untuk wilayah yang memiliki prevalensi stunting di atas kisaran 30 persen.
Untuk beberapa daerah di Kalsel seperti Kabupaten Banjar, Tapin, Barito Kuala, dan Balangan memiliki prevalensi di atas angka 32 persen. Padahal batas ambang atas yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO adalah 20 persen.
Kabupaten Banjar yang mempunyai angka prevalensi 40,2 persen jika dianalogikan dengan skor prevalensi 40,2 persen, itu berarti ada 40 balita dikategorikan stunting diantara 100 balita yang ada di Kabupaten Banjar.
Selain Kabupaten Banjar, Tapin, Barito Kuala dan Balangan yang mempunyai prevalensi di atas 30 persen, Tanah Laut juga termasuk daerah yang berstatus merah
Kemudian enam daerah yang berstatus kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, diurut dari yang memiliki prevalensi tertinggi hingga terendah mencakup Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Kotabaru, Hulu Sungai Utara dan Kota Banjarmasin. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















