Tak Ada Ampun Oknum Lapas Terlibat Penghubung Jaringan

- Penulis

Selasa, 29 Januari 2019 - 18:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pasti, sudah tak ada ampun terhadap oknum Lapas Dely Purwa Adiantoro, yang terlibat sebagai penghubungan jaringan narkoba, yang diungkap jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan kasusnya digelar, Selasa (29/1).

Bahkan sudah komitmen pihak Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) terhadap yang bermain narkoba.

Oknum sipir Dily, yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), nantinya usai jalani persidangan umum, akan menghadapi pemecatan.

Oknum Dily yang bertugas di Lapas Cempaka Banjarbaru dan ditangkap Senin (21/1) lalu di rumahnya Jalan Cempaka Sari Komplek Griya Rafi Asri Banjarbaru.

Polisi juga giring rekannya Rs dan temukan barang bukti sabu 50,43 gram.

Baca Juga :   KONDISI MABUK Berteriak dan Marah Ditegur Hingga Membacok

“Iya, oknum siopir itu dari hasil pengembangan dan dia sebagai penghubung hingga adanya barang bukti tersebut.

Oknum itu masuk jaringan,’’ kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel , Kombes Pol Wisnu Widarto.

Disebut, Dily diduga juga melayani, mengedarkan sabu yang dikendalikan dari dalam lapas tersebut.

Terungkap lanjut Kombes Wisnu, dari pengakuan kedua tersangka yakni Hendri warga binaan Lapas Kelas III Banjarbaru yang ikut diamankan.

Disitu Dily diketahui mendapatkan sabu melalui Hendri. “Untuk oknum itu kita buktikan dengan komunikasi serta pesanan di handphone-nya.

Untuk lebih mendalam lagi, sepertinya terputus mata rantai jaringannya Tapi kita tetap berupaya untuk mengungkapnya,’’ jelas Kombes Wisnu. (ZI)

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca