SUSUL BIRIN-MUHIDIN, Berkas Denny-Difri Juga Dinyatakan Lengkap

- Penulis

Sabtu, 5 September 2020 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kedua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, ini memilih pendaftaran di hari yang sama, Sabtu (5/9). Pasangan H. Sahbirin Noor-H. Muhidin dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, lebih dulu karena mendaftar juga lebih awal. Setelahnya giliran pasangan H. Denny Indrayana-Difriadi yang juga lengkap dan memenuhi syarat.

Denny Indrayana mengucap syukur alhamdulilah setelah dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap. “Selanjutnya kami akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Menurut Denny setelah dinyatakan lengkap pihaknya bisa fokus melalukan konsolidasi dengan partai pendukung dan pengusuh baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota. Begitupula konsolidasi dengan relawan terus dimantapkan.
“Bagi saya pribadi proses tahapan pilkada bukan dimulai hari ini, tapi sejak Oktober 2019 sejak saya menyampaikan niat maju sebagai calon gubernur,” bebernya

Baca Juga :   PLN Kerja Tanpa Henti Kembalikan Keadaan Kelistrikan Kalselteng

Sementara, Ketua KPUD Kalsel, Sarmuji, memastikan berkas Denny-Difri, lengkap setelah dilakukan pemeriksaan. “Tentu setelah ini berkas administrasi tersebut kami teliti lagi untuk memastikan keabsahan. Pasangan Denny-Difri diusulkan tiga partai politik dengan total 15 kursi DPRD,” kata Sarmuji.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng
PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda
MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8
TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Berita Terbaru

Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor bersama pejabat Provinsi Kalimantan Timur dan pejabag Kementan memgawali gerakan tanam padi metode PM-AAS di lahan persawahan Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paaer Utara, Rabu (30/9/2026) (Foto: HO-dokumen Humas Setda Pemkab PPU)

Kaltim

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca