SuarIndonesia – Dewan Provinsi Kalsel sorot dan minta semua pemangku dari tingkat RT hingga kecamatan di Kabupaten Banjar, berperan aktif mensosialisasikan pemahaman kepada masyarakat mengenai normalisasi sungai di kawasan Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin hingga Km 17.
Hal ini dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Abidinsyah, kepada awak media, Rabu (14/4/202)
Menurut Abidinsyah, normalisasi sungai dilakukan menyusul adanya surat edaran Bupati Banjar, Saidi Mansyur mengenai pekerjaan normalisasi sungai di Kertak Hanyar.
Namun sebelum pelaksanaan di lapangan perlu sosialisasi dari kepala desa, kelurahan hingga dari kecamatan, bahkan pemberitahuan kepada warga atau pemilik bangunan yang berada di atas sungai, menyangkut roda perekonomian masyarakat jadi perlu dikomunikasikan dengan baik.
“Juga surat pemberitahuan selama tiga kali berturut-turut kepada pemilik bangunan atau toko yang berada di atas sungai,” ucap abidinsyah
Abidinsyah juga mengatakan, warga yang bangunannya terkena normalisasi sungai bisa menerima atau tidak menerima pembongkaran, nantinya akan dicarikan solusi.
“Jangan sampai warga bingung kemana melapor dan kemudian menolak bangunannya menjadi sasaran normalisasi sungai,” tambahnya.
Pengerjaan pembongkaran bangunan untuk normalisasi sungai oleh Balai Sungai seharusnya dilakukan sebelum puasa Ramadhan 1442 H.
“Kita mendukung normalisasi sungai ini mengingat banjir awal bulan lalu yang melanda Kertak Hanyar cukup parah,” jelasnya.
Selain itu, sungai sungai kecil yang ada yang mengarah ke sungai besar agar lebih diperhatikan.
“Balai sungai perlu perhatikan sungai sungai kecil yang mengarah ke sungai besar” (HM)