SuarIndonesia – Pasang suami istri (pasutri) berinisial RK alias Ricky (29), SW alias Mawar (21), diringkus tangkap oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Utara, bersama jaringan pedahanya.
Pasutri ini diringkus saat berada di Jalan Jafri Zam-Zam Banjarmasin Barat, Selasa (11/3/2025) dinihari.
Selain Pasutri warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Tiram RT 22 RW 02 Banjarmasin Barat, anggota juga mengamankan para penadahnya yakni MH alias Murhan (41), warga Jalan M.Yunus Desa Simpang Arja RT 04 Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Batola.
PH alias Yana (36), warga Jalan Kuripan Gang Abadi RT 05 RW 01 Banjarmasin Timur.
MP alias Muji (33), warga Jalan Dahlia Gang Budaya RT 28 Banjarmasin Tengah, dan JM alias Jaya (38), warga Jalan Sejahtera III RT 10 RW 01 Banjarmasin Tengah,
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin S Hut SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria Arianda STrik, saat dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan para tersangka pencuri sepeda motor bersama para penadahnya dan dikenakan pasal 363 Jo 480 KUHP.
Anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor Yamaha M3 warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) KH 5994 MH, milik korban Iqbal Aiman Riva’i (20), warga Jalan Musak aya I RT 10 RW 03 Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung Kabuparten Murung Raya Provinsi Kalteng.
Dimana peristiwa terjadi pada Selasa (11/3/2025), saat berada di Jalan Sultan Adam Komplek Mahligai Banjarmasin Utara.
Waktu itu korban menaruh sepeda motornya di halaman rumah dengan mengunci stang motornya.
Saat korban tertidur dalam rumah, korban mendapatkan kabar bahwa sepeda motornya sudah tak ada di halaman rumahnya.
Korban terkejut dan pergi untuk mencarinya, hingga melaporkan kejadian ke Mapolsek.
Selain itu, anggota juga menyita barang bukti lainnya yaitu satu buah Honda Scoopyy Warna Krim Coklat dengan Nopol DA 3967 AL diketahui milik M Hafiz Anshary (20), warga Jala Perdagangan Komplek HKSN Permai Blok 11C RT 25 RW 09 Banjarmasin Utara.
Peristiwa terjadi di Jalan Sultan Adam tepatnya di Warnet RG Banjarmasin Utara, yang hilang sejak Senin (6/1/2025) silam.
Dimana korban sedang asyik bermain game, kemudian ketika korban akan pulang sekitar pukul 23.30 WITA,
Disana korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempatnya, lalu korban langung mencek CCTV warnet tersebut dan melihat bahwa sepeda motor miliknya dicuri oleh orang.
Beruntung semua barang bukti masih berada di tempat penadahnya, lalu kedua tersangka bersama para penadah digiring ke Mapolsek Utara. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















