Suarindonesia – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Sari Mulia resmi berubah status menjadi Universitas sesuai dengan surat keputusan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang bernomer 116/KPT/I/2018 sejak tanggal ditetapkan 5 Februari 2019.
Rektor Universitas Sari Mulia, dr H.R Soedarto WW. Sp. OG mengatakan, perubahan status sekolah tinggi menjadi Universitas menyusul bertambahnya program studi dan jurusan di perguruan tinggi Sari Mulia yang semula hanya memiliki jurusan di bidang kesehatan.
“Semula sejak awal dibentuk perguruan tinggi Sari Mulia ini tahun 2003 memang hanya memiliki bidang atau jurusan kesehatan dan hanya satu jurusan, yaitu bidan, namun seiring perjalanannya berkembang seperti ini,” ujar Owner Rumah Sakit Sari Mulia, saat memberi sambutan d isela-sela peresmian Universitas Sari Mulia (5/2).
Menurut dr Soedarto sebelum berubah status menjadi universitas, Sari Mulia lebih dahulu adalah sebuah sekolah tinggi dengan memiliki tiga jurusan yaitu jurusan kebidanan, jurusan perawat dan jurusan farmasi.
“Saat ini Universitas Sari Mulia memiliki banyak jurusan dengan penambahan di.antaranya Sistem Informasi, Teknik informatika, Ilmu Sosial, Ilmu Hukum, Ilmu Humaniora, Ilmu Kebidanan, Ilmu Keperawatan, Ilmu Farmasi,” katanya.
Soedarto menyebutkan, semua jurusan tersebut berada di dalam tiga fakultas yang terdiri dari Fakultas Kesehatan, Fakultas Sains dan Teknologi, dan Fakultas Humaniora.
Selain itu Soedarto menambahkan perubahan menjadi universitas ditujukan agar lebih menunjang dalam tuntutan masyarakat terkait ketersediaan wadah menuntut ilmu berdasarkan tingkat perguruan tinggi.
Peresmian dilaksanakan di gedung utama perguruan tinggi Sari Mulia yang dihadiri oleh perwakilan Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Asisten III Setdaprov Heriansyah, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan seluruh civitas akademika serta pengurus Yayasan Sari Mulia.(SU)