STARTER TIMNAS Hadapi Malaysia Belum Ditetapkan

- Penulis

Jumat, 15 November 2019 - 17:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persiapan Timnas Indonesia jelang laga tandang Kualifikasi Piala Dunia 2022. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

 

SuarIndonesia – Yeyen Tumena masih membutuhkan waktu untuk menentukan susunan pemain Timnas Indonesia dalam laga tandang kualifikasi Piala Dunia 2022 melawan Malaysia, Selasa (19/11).

Yeyen menilai para pemain Timnas Indonesia sudah memahami keinginan tim pelatih ketika berhadapan dengan kesebelasan PKNS U-21 dalam laga uji tanding, namun belum dapat memastikan daftar pemain yang akan menjadi starter.

“Saya melihat para pemain mulai mengerti rencana yang disusun untuk pertandingan tanggal 19 November nanti,” ucap Yeyen dikutip dari situs resmi PSSI.

“Nanti latihan tanggal 16, 17, dan 18 kami akan lihat komposisi apa yang cocok untuk pertandingan tandang ini,” sambung asisten pelatih yang bakal menjadi pemimpin sementara Timnas Indonesia setelah Simon McMenemy tak bersedia mendampingi tim.

Yeyen masih melihat banyak kekurangan dalam laga uji tanding yang berlangsung Kamis (14/11), seperti serangan yang belum tajam dan kerja sama antarpemain yang masih perlu ditingkatkan.

Mantan bek tengah Timnas Indonesia itu tak mementingkan skor 3-0 yang dicatatkan Timnas Indoneia dalam laga uji tanding mlawan PKNS U-21.

Baca Juga :   BMKG: EL NINO Diprediksikan Bertahan hingga Kuartal I 2027

“Uji coba ini bagus buat kami untuk melihat sejauh mana hasil latihan selama dua hari terakhir. Alhamdulillah juga tadi lapangan licin, tapi tidak ada pemain yang cedera. Padahal permainan juga sedikit keras,” kata Yeyen.

Tim pelatih yang terdiri dari Yeyen, Joko Susilo, dan Alan Haviludin memberi kesempatan kepada 22 pemain yang dibawa untuk tampil di laga uji tanding guna beradaptasi dengan taktik dan strategi yang direncanakan untuk menghadapi Malaysia.

Dalam uji tanding berformat 3×30 menit, para pemain mendapat kesempatan beradaptasi pada babak pertama dan para pelatih menjadikan dua babak sisa sebagai untuk menemukan pemain yang bakal diandalkan di setiap posisi. (CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB
OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan
TNI AU Pantau Perkembangan Penanganan Karhutla
2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen
PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI
PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa
BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika
MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:40

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20

OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00

2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:42

BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Berita Terbaru


Ilustrasi visual yang menggambarkan kesiapan bantuan peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) untuk 13 kabupaten di Kalimantan Tengah. (SI/UT/@Gemini.Ai)

Kalteng

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:59

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (HO-Antara)

Hukum

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:40