SOPIR Penabrak Mahasiswi Ditangkap!

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda beserta tersangka dalam konferensi pers hasil ungkap kasus kecelakaan lalulintas yang menewaskan seorang mahasiswi di Banjarbaru, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/HO-Humas Polres Banjarbaru)

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda beserta tersangka dalam konferensi pers hasil ungkap kasus kecelakaan lalulintas yang menewaskan seorang mahasiswi di Banjarbaru, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/HO-Humas Polres Banjarbaru)

SuarIndonesia — Tim gabungan Polres Banjarbaru dan Polda Jawa Tengah menangkap seorang sopir yang menabrak mahasiswi hingga tewas di tempat pelariannya di desa terpencil di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng).

“Setelah hampir tiga pekan melarikan diri, pelaku tabrak lari berinisial MF dengan korban tewas seorang mahasiswi di Kota Banjarbaru, akhirnya berhasil kami ringkus,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, dalam konferensi pers di Aula Polres Banjarbaru, Kamis (3/7/2025).

Kapolres Banjarbaru mengungkapkan pelaku ditangkap pada, Kamis (27/6) lalu, setelah sempat kabur menggunakan jalur laut usai kejadian.

“Pelaku melarikan diri menuju Jawa Tengah dengan menumpang mobil pengangkut sayur, usai mengetahui korban meninggal dunia di tempat,” kata Kapolres, dilansir dari AntaraNewsKalsel.

AKBP Pius menerangkan Insiden maut itu terjadi pada 4 Juni 2025 lalu, di Jalan Mistar Cokrokusumo, kawasan Ratu Elok Banjarbaru.

Korban adalah seorang mahasiswi berinisial AS berusia 20 tahun asal Kotabaru, yang tewas seketika setelah ditabrak truk kuning yang dikemudikan pelaku MF. Truk tersebut juga sempat menghantam mobil lainnya sebelum akhirnya kabur dari lokasi kejadian.

Berdasarkan dari pemeriksaan awal, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras saat mengemudi. Bukannya bertanggung jawab justru melarikan diri tanpa melapor ke pihak berwajib.

Baca Juga :   HARU BAHAGIA Nenek Fatimah Rumahnya Nyaris Roboh Direhabilitasi Polresta- Baznas Banjarmasin

Upaya pelarian MF tak main-main. Truk yang digunakannya ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian, meski masih memuat 200 sak semen. Pelaku kemudian menyusun rencana pelarian ke luar pulau hingga akhirnya berhasil dilacak dan disergap di lokasi persembunyiannya di Temanggung.

“Penangkapan ini berkat kerja sama dengan jajaran Polda Jawa Tengah. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penyergapan di tempat persembunyiannya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 312 jo Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana 3 hingga 6 tahun penjara.

Tak hanya itu, Polres Banjarbaru juga tengah mempertimbangkan penerapan pasal tambahan terkait upaya pelarian untuk menghindari proses hukum.

“Ini menjadi bukti bahwa kami tidak mentolerir pelaku kecelakaan lalu lintas yang tidak bertanggung jawab, apalagi sampai melarikan diri dan menghilangkan nyawa seseorang,” tegasnya. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:59

MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Senin, 8 Juni 2026 - 22:39

2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan

Senin, 8 Juni 2026 - 22:31

MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 22:25

DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21

BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah

Berita Terbaru

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

Aridiwi alias Diwi (36). ditemukan terbujur kakui tak bernyawa di dalam rumah Jalan A Yani 7 Kompleks Mahligai Permai Indah Jalur 12, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2026).  (SuarIndonesia/DO)

Kab. Banjar

SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca