SOPIR Penabrak Mahasiswi Ditangkap!

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda beserta tersangka dalam konferensi pers hasil ungkap kasus kecelakaan lalulintas yang menewaskan seorang mahasiswi di Banjarbaru, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/HO-Humas Polres Banjarbaru)

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda beserta tersangka dalam konferensi pers hasil ungkap kasus kecelakaan lalulintas yang menewaskan seorang mahasiswi di Banjarbaru, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/HO-Humas Polres Banjarbaru)

SuarIndonesia — Tim gabungan Polres Banjarbaru dan Polda Jawa Tengah menangkap seorang sopir yang menabrak mahasiswi hingga tewas di tempat pelariannya di desa terpencil di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng).

“Setelah hampir tiga pekan melarikan diri, pelaku tabrak lari berinisial MF dengan korban tewas seorang mahasiswi di Kota Banjarbaru, akhirnya berhasil kami ringkus,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, dalam konferensi pers di Aula Polres Banjarbaru, Kamis (3/7/2025).

Kapolres Banjarbaru mengungkapkan pelaku ditangkap pada, Kamis (27/6) lalu, setelah sempat kabur menggunakan jalur laut usai kejadian.

“Pelaku melarikan diri menuju Jawa Tengah dengan menumpang mobil pengangkut sayur, usai mengetahui korban meninggal dunia di tempat,” kata Kapolres, dilansir dari AntaraNewsKalsel.

AKBP Pius menerangkan Insiden maut itu terjadi pada 4 Juni 2025 lalu, di Jalan Mistar Cokrokusumo, kawasan Ratu Elok Banjarbaru.

Korban adalah seorang mahasiswi berinisial AS berusia 20 tahun asal Kotabaru, yang tewas seketika setelah ditabrak truk kuning yang dikemudikan pelaku MF. Truk tersebut juga sempat menghantam mobil lainnya sebelum akhirnya kabur dari lokasi kejadian.

Berdasarkan dari pemeriksaan awal, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras saat mengemudi. Bukannya bertanggung jawab justru melarikan diri tanpa melapor ke pihak berwajib.

Upaya pelarian MF tak main-main. Truk yang digunakannya ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian, meski masih memuat 200 sak semen. Pelaku kemudian menyusun rencana pelarian ke luar pulau hingga akhirnya berhasil dilacak dan disergap di lokasi persembunyiannya di Temanggung.

Baca Juga :   BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

“Penangkapan ini berkat kerja sama dengan jajaran Polda Jawa Tengah. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penyergapan di tempat persembunyiannya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 312 jo Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana 3 hingga 6 tahun penjara.

Tak hanya itu, Polres Banjarbaru juga tengah mempertimbangkan penerapan pasal tambahan terkait upaya pelarian untuk menghindari proses hukum.

“Ini menjadi bukti bahwa kami tidak mentolerir pelaku kecelakaan lalu lintas yang tidak bertanggung jawab, apalagi sampai melarikan diri dan menghilangkan nyawa seseorang,” tegasnya. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin
INSIDEN di Perairan Alalak, Antena Kapal MV Harima Mengenai Kabel Listrik
SERU-MERIAH Karyawan Koperasi “TC Invest” Banjarmasin Menyambut Momen 17 Agustus
KOBARAN API di Jahri Saleh, Sebuah Rumah jadi Puing Lainnya Terdampak
KAPOLDA KALSEL Bersama Ratusan Driver Online hingga Sampaikan Peluang Kerja di Jepang

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:27

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:22

DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:46

PAMAN BIRIN : “Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan”

Berita Terbaru

Tim Brigade Karhutla UPTD KPHP Bongan bersama Regu MPA Kampung Deraya melaksanakan ground check dan pemadaman Karhutla di Kampung Lemper, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: HO-Dishut Kaltim)

Kaltim

OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:48

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo bersama Dirlantas, Kabid Humas dan Kepala Jasa Raharja Kalsel saat konferensi pers di gedung Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (14/8/2026). (Foto: Antara/Firman)

Hukum

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:42

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca